PPKM Darurat Kota Semarang, Ada 26 Titik Penyekatan, Ini Jenis Dokumen yang Harus Disiapkan

Minggu, 11 Juli 2021 – 12:15 WIB
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit memeriksa dokumen pengendara di titik penyekatan PPKM Darurat. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, melakukan penyekatan di 26 titik dalam rangka PPKM Darurat.

Terdapat 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kabupaten Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal - Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan Demak- Semarang (Simpang Genuksari), dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan).

BACA JUGA: Melanggar Aturan PPKM Darurat, Lurah S Dicopot oleh Wali Kota Depok

"Jadi di perbatasan Kendal, perbataan Ungaran dan 2 di perbatasan Demak," terang Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Minggu (11/7).

Dalam penyekatan yang bertema "Penyekatan Humanis dan Bhayangkara Untuk Negeri" ini Kasatlantas juga menyebut ada 4 titik penyekatan di dalam Kota Semarang di antaranya penutupan arah masuk kota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.

BACA JUGA: Bobby Nasution Minta Seluruh Warga Medan Patuhi PPKM Darurat

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas mengimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi Terkait.

BACA JUGA: Saat Nia Ramadhani Menyebut Nama 3 Anaknya…

“Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas,” ujar Sigit.

Dia menjelaskan, Polrestabes Semarang menggunakan pola kanaliasasi dalam penyekatan.

"Kita (Polrestabes Semarang) menggunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulans sendiri, roda empat dan roda enam sendiri," tandasnya.

Petugas juga telah membuat imbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang.

Pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan imbauan yang berbunyi "Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur."

Hingga Minggu ini total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 unit dan 351 unit kendaraan telah diputar balik. (rls/sam/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler