PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST, Sebegini Besarannya...

Jumat, 02 Juli 2021 – 08:48 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal itu seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor.

BACA JUGA: Risma: Pegawai Kemensos yang Bekerja dari Kantor 10 Persen

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Mensos di Jakarta, Kamis (1/7).

Risma menyatakan untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan.

BACA JUGA: Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan Kemensos soal Keterlibatan Pendamping Sosial dalam Pengawasan Pemilu

Eks Wali Kota Surabaya itu manyebutkan BST akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diizinkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " pinta Mensos.

BACA JUGA: Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Bagi Penyandang Disabilitas di Sumatera Utara

Kemudian, kata Risma, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Mensos.

Data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " terang Mensos.

Teknis penyaluran BST seperti biasa melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Risma.

Penyaluran bantuan ini tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan ada tambahan anggaran dari Pemerintah untuk dua bulan, yaitu pada bulan Mei dan Juni sebanyak Rp 2,3 triliun.

“Sebetulnya ada total tambahan sebesar Rp 6 triliun untuk penyaluran selama dua bulan, tapi kami masih punya uang spare sebanyak Rp 3 triliun sekian,” ungkapnya.

Risma meyakinkan upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos yang dilakukan dari struk belanja penerima manfaat, jika dibelanjakan selain untuk kebutuhan pokok.

“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain, ” tegas Risma. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemensos   BST   Bansos   PPKM Darurat  

Terpopuler