PPKM Darurat, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai

Senin, 19 Juli 2021 – 19:17 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto Humas Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui beberapa skema. Salah satunya yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang diambil dari alokasi anggaran dana desa.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kebijakan tersebut untuk menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

BACA JUGA: Sebegini Dana Bansos yang Sudah Disalurkan BTN Selama PPKM Darurat

"Untuk mempercepat penyaluran BLT DD, kami meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) agar dapat dilakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa di seluruh Indonesia," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (19/7).

Dia menambahkan desa-desa atau kecamatan yang masih bermasalah dipetakan secara detail. Misalnya, dari derajat masalahnya, mana yang paling berat, mana yang paling ringan. Masing-masing pihak termasuk dari Kemenko PMK juga akan melakukan pencadangan.
Menko PMK menyatakan hasil pemetaan itu nantinya akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan beragam persoalan yang ada di desa. Dia meyakini, setiap desa memiliki permasalahan yang berbeda-beda, sehingga akhirnya menghambat proses penyaluran BLT DD.

BACA JUGA: Gus Halim Sebut Pengawasan Penyaluran BLT Dana Desa Dilakukan Berlapis

Muhadjir melanjutkan untuk memilah permasalahan di masing-masing desa ini semua pihak harus bekerja sama. Yang paling penting ialah harus turun lapangan.

"Untuk masalahnya apa kalau bisa diselesaikan per level, kalau bisa diatasi di level bupati ya bupati. Kalau akhirnya tidak selesai sampaikan ke Pak Mendes nanti diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi. Kalau bisa dalam minggu ini kelar,” tegas menko PMK.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut akan segera mengoordinasikan secara cepat dengan Kementerian Keuangan terkait sinergitas peraturan. Hal tersebut guna menghindari terhambatnya proses pencairan BLT DD.

Kendati demikian, dia menyatakan pemerintah pusat juga telah memberikan keleluasaan bagi daerah khususnya kepada perangkat desa dalam mengatur pemberian BLT DD. Utamanya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat agar dapat menerima bantuan.

“Ini sudah kami sampaikan kepada masing-masing desa. Jadi mereka yang sekiranya berhak menerima bantuan karena ikut terdampak, maka itu bisa dimasukkan datanya setelah melalui musyawarah desa,” tegas Abdul Halim. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler