jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak tujuh perbatasan di Jawa Timur dilakukan penyekatan yang terdiri dari 20 titik antarrayon.
Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman, 20 titik perbatasan itu dijaga ketat petugas Satlantas Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan setempat.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Jamiluddin Menyarankan Luhut Jangan Suka Mengancam dan Main Perintah
Selain itu, ada juga 62 titik di dalam kabupaten yang dijaga petugas gabungan. Sehingga, total ada 82 titik pembatasan pengendalian selama PPKM Darurat.
Untuk perbatasan antar-provinsi pihaknya akan melakukan pengecekan bagi setiap masyarakat yang akan masuk ke Jatim.
BACA JUGA: Menanggapi Masuknya 20 TKA China, Irwan Fecho Sampaikan Pernyataan Keras
Jika pelaku perjalanan tak membawa syarat atau tidak memiliki keperluan mendesak, pengendara akan diminta putar balik.
"Mereka harus menunjukkan surat bebas Covid-19 1x24 jam, keterangan keperluan. Kalau tidak urgen kami minta kembali, tetapi kalau penting sekali dan ada surat keterangan maka kamu izinkan melintas," ucap Latif, Senin (5/7).
BACA JUGA: RA Dibuntuti Petugas dari Bekasi, Disergap di Pulogadung, Ini yang Terjadi
Dia mengatakan dalam penerapan PPKM Darurat di Jatim ada sebanyak tujuh rayon pembagian. Masyarakat di satu rayon dilarang masuk ke rayon lainnya.
Tujuh rayon itu di antaranya, Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya.
"Diharapkan orang Surabaya Raya untuk sementara tidak boleh ke Malang Raya. Begitu juga sebaliknya," kata Kombes Latif.
Berikut data 7 titik penyekatan perbatasan antar-provinsi di Jatim:
1. Perbatasan Tuban - Rembang
2. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
3. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
4. Perbatasan Magetan - Karanganyar
5. Perbatasan Pacitan Donorojo - Wonogiri
6. Perbatasan Jalur Tol Ngawi - Solo
7. Perbatasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi - Gilimanuk Bali)
Berikut data 20 penyekatan perbatasan antar-rayon di Jatim:
Rayon I
1. Perbatasan Gresik - Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo - Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto - Jombang
4. Perbatasan Mojokerto - Pasuruan
5. KP3 - Bangkalan
6. Mojokerto Kota - Lamongan
Rayon II
7. Perbatasan Malang - Blitar
8. Perbatasan Pasuruan - Mojokerto
9. Perbatasan Malang - Lumajang
Rayon III
10. Perbatasan Situbondo - Probolinggo
11. Perbatasan Lumajang - Probolinggo
Rayon IV
12. Perbatasan Trenggalek - Ponorogo
13. Perbatasan Trenggalek - Pacitan
14. Perbatasan Kediri - Batu
Rayon V
15. Perbatasan Madiun - Nganjuk
16. Perbatasan Ngawi - Bojonegoro
Rayon VI
17. Perbatasan Lamongan - Jombang
18. Perbatasan Bojonegoro - Nganjuk
19. Perbatasan Lamongan - Gresik
Rayon VII
20. Bangkalan - KP3. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Arry Saputra