PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Firdaus: Sesuai Arahan Bapak Presiden

Selasa, 10 Agustus 2021 – 10:54 WIB
PPKM diperpanjang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, Riau, diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Wali Kota Pekanbaru H.Firdaus mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Reni Menyampaikan Kabar Gembira untuk Warga Surabaya, Alhamdulillah

"Sesuai arahan Bapak Presiden, Pekanbaru akan memperpanjang PPKM Level 4 guna menekan penularan COVID-19," kata Firdaus di Pekanbaru, Selasa (10/8).

Saat ini Pekanbaru memiliki 11 kecamatan dan 69 kelurahan yang berstatus zona merah dengan tingkat risiko tinggi penularan COVID-19.

BACA JUGA: Varian Baru Covid-19 Bermunculan, Ahli Epidemiologi Sebut Herd Immunity Makin Sulit Diprediksi

"Kondisi ini masih tinggi makanya kita membatasi mobilitas masyarakat, selain meminta tetap disiplin pada protokol kesehatan seperti pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ayo jangan abai agar pandemi ini berakhir dan kasus turun," kata Wako.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (2/8) malam telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 3 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.

BACA JUGA: Mathori di Malaysia, Istrinya Bersama Pria Inisial TM di Bangkalan, Tak Bisa Mengelak Lagi

Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4.

Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

Ke-11 kecamatan zona merah di Kota Pekanbaru tersebut yakni Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Sail, Rumbai, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya dan Tuah Madani.

Empat kecamatan lagi masuk zona oranye dengan risiko penularan sedang yakni Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, Pekanbaru Kota dan Kulim.

"Untuk kecamatan zona kuning dan hijau tidak ada," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra.

Sebanyak 69 kelurahan zona merah terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Sidomulyo Timur, Rejosari, Tangkerang Utara, Limbungan Baru, Tuah Karya, Delima, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai, Labuh Baru Timur, Maharatu, Air Dingin, Tangkerang Tengah, Tangkerang Barat dan Perhentian Marpoyan.

Kemudian Kelurahan Labuhbaru Barat, Umban Sari, Tobek Godang, Tangkerang Timur, Tangkerang Selatan, Sialang Munggu, Simpang Baru, Sukamulya, Sialang Sakti, Kampung Melayu, Jadirejo, Kulim, Simpang Empat, Tirta Siak, Padang Terubuk, Bandar Raya, Kampung Tengah, Kota Baru, Pulau Karomah, Pebatuan, Harjosari, Sungai Sibam, Kota Tinggi, Muara Fajar Timur, Sumahilang, Agrowisata, Maharani, Palas dan Sago.

Selanjutnya Lembah Sari, Sukamaju, Wonorejo, Sri Meranti, Air Putih, Rintis, Tanjung Rhu, Air Hitam, Bencah Lesung, Tampan, Pematang Kapau, Binawidya, Limbungan, Bambu Kuning, Sukajadi, Padang Bulan, Pesisir, Sekip, Mentangor, Kedung Sari, Kampung Baru, Cinta Raja, Lembah Damai, Meranti Pandak serta Rumbai Bukit.

Sisanya enam kelurahan zona oranye, 6 zona kuning dan 2 kelurahan zona hijau. Dua kelurahan zona hijau ini yakni Kelurahan Melebung dan Sungai Ukai. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler