PPKM Kunci Keberhasilan Pemerintah Kendalikan COVID-19

Rabu, 15 September 2021 – 18:51 WIB
Direktur Eksekutif Institut Keadilan dan Kebijakan Publik (INSKKEP) William Yani. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diberlakukan pemerintah semasa pandemi didukung oleh sejumlah pihak. Alasanya sebagai kunci pengendalian penyebaran dan penanggulangan Covid-19.

Direktur Eksekutif Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, William Yani Wea mengatakan, dengan memperpanjang kembali PPKM level 3 dan 2 sampai 20 September mendtatang merupakan langkah preventif pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. Menurut pria bergelar SH, , M.IP , CLA itu bahwa apapun jenis varian nya, risiko virus covid-19 masih tetap ada disekitar.

BACA JUGA: Kunker Spesifik ke Bali, Komisi III DPR Menyoroti Peredaran Narkoba di Masa PPKM

"Dengan PPKM, masyarakat diminta untuk terus disiplin akan protokol kesehatan. karean resiko Covid-19 selama masa pandemi akan tetap ada," kata William Yani Wea di Jakarta, Rabu (15/9).

Melalui Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi, Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, William menguji salah satu kunci pengendalian penyebaran dan penanggulangan covid 19 yang dilakukan dengan protokol kesehatan dan kepatuhan anjuran pemerintah untuk single sign on (SSO), lapor vaksin, updatae status kondisi zona penyebaran screening, tracing, testing dan treatment dengan digital apps (misalnya : peduli lindungi apps) seiring diberlakukanya PPKM.

BACA JUGA: Simak Baik-Baik, Ini Instruksi Mendagri untuk Swalayan dan Restoran selama PPKM

Kepala Divisi Keselamatan Gedung dan K3 Konstruksi Jaringan Keadilan dan Kebijakan Publik, Subkhan menjelaskan, dalam kontkes Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) vaksin covid19 seakan sama fungsinya dengan eliminasi. Artinya tanpa didukung oleh hierarki pelapisnya,fungsi vaksin tidak maksimal.

Untuk itu, lanjut Subhkan, ada beberapa skema lainya sesuai hirarki pengendalian risiko supaya lebih efektif yaitu misalnya inovasi interaksi sosial dan aktifitas kerja melalui digitalisasi.

BACA JUGA: 10 Daerah di Kalbar Masuk PPKM Level 3

"Kami optimis dengan digitalisasi, aktivitas kerja yang sebelumnya dilakukan tatap muka menjadi online tanpa mengurangi substansi serta kecepatan pengambilan keputusan, dan tetap melaksanakan prokes, rekayasa metode (engineering control), pengisian deklarasi kesehatan rutin, data tracing testing dan treatment (Adm control) dan minimal 3M (APD), bisa membantu menjaga agar risiko terus dapat diminimalisir," jelasnya.

Kemudian, lanjut Subkhan, memasiflkan kembali kegiatan tanggap darurat seperti meningkatkan empowerement dari pihak terkait dan masyarakat untuk simulasi dan kesiapsiagaan terpadu jika gelombang berikutnya tidak terbendung melalui integrasi pemutakhiran digital data BOR RS, ketersediaan tempat isoman, nakes, obat-obatan (Drill) dan pembiayaan kolaboratif dalam penanganan.

"Hal ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah atau masayarakat sendiri-sendiri, tetapi harus dilakukan bersama melibatkan semua pihak, ya empowerement prokes dan kepatuhan," ujarnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler