PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Bang Dasco Merespons Begini

Selasa, 07 Desember 2021 – 16:55 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kemungkinan masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun November 2021 diperpanjang. Ilustrasi Foto: dokumen DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merasa yakin pemerintah melakukan penelitian mendalam sebelum membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Saya pikir apa yang disampaikan oleh pemerintah tentang pembatalan PPKM, tentunya dari hari ke hari pemerintah melakukan kajian," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Membatalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pemerintah juga sudah memantau masuknya varian baru Covid-19 di negara luar sebelum membatalkan PPKM Level 3.

Tidak hanya itu, perkembangan penularan Covid-19 di Indonesia yang mengalami penurunan menjadi dasar pemerintah membatalkan PPKM Level 3.

BACA JUGA: MK Putuskan UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat, Bang Dasco Merespons Begini

"Kemudian diputuskan seperti pada saat ini," beber dia.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyindir pemerintah yang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada Nataru. 

BACA JUGA: PPKM Level 3 Nasional Batal, Irwan: Jangan Ada Komersialisasi Tes Antigen & PCR

Sebab, kata Saleh, PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada Nataru belum berlaku.

Namun pemerintah sudah membatalkan kebijakan tersebut.

"Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut (PPKM Level 3, red)," kata Saleh dalam keterangan persnya, Selasa (7/12). (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridwan Kamil Teken UMK Daerah Sesuai PP 36 Tahun 2021


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler