PPKM Level 4 Diperpanjang, Kombes Yusri: Penyekatan dan Cara Bertindak tidak Ada Perubahan

Senin, 26 Juli 2021 – 12:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat tetap berjalan seperti biasa, setelah adanya keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

"Jadi, penyekatan tetap dilaksanakan," kata Kombes Yusri, Senin (26/7).

BACA JUGA: Wasekjen PA 212 Mengomentari Perpanjangan PPKM Level 4

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menuturkan bahwa jumlah titik penyekatan di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) dan cara bertindak petugas di lapangan pun tetap tidak berubah. 

"Titik penyekatan tetap tidak berubah, cara bertindak juga tidak berubah atau masih sama," ungkap mantan Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) itu. 

BACA JUGA: PPKM Level 4 Diperpanjang, Melki Minta Semua Tetap Menjalankan Protokol Kesehatan Ketat

Kombes Yusri berharap masyarakat sadar dan patuh dengan kebijakan pemerintah.

Masyarakat yang tidak masuk dalam kategori pekerja sektor esensial dan kritikal agar tetap bekerja di rumah saja.

BACA JUGA: Bayi Perempuan Dibuang di Depan Masjid, Tali Pusar Masih Menempel, Polisi Langsung Bergerak

"Kami harapkan kesadaran masyarakat di sini untuk mau patuh, sudah diatur sedemikian esensial sekian persen," tutur Yusri.

Menurut Yusri, imbauan tersebut bukan tanpa alasan. 

Sebab, hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami harapkan kesadarannya non-esensial dan non-kritikal kerja di rumah saja, sebagai upaya untuk memutus mata rantai (penyebaran Covid-19),” kata Kombes Yusri Yunus. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler