PPKM Level 4 Diperpanjang, Pos Pembatasan Tampak Sepi, Ternyata Ini Penyebabnya

Rabu, 04 Agustus 2021 – 09:29 WIB
Ilustrasi pengetatan selama PPKM Level 4. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level empat hingga 9 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi masyarakat yang tetap bermobilitas karena masuk sektor esensial dan kritikal.

BACA JUGA: Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata

"Masih tetap diperiksa," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).

Perwira menengah Polri itu menegaskan, sejauh ini di sejumlah lokasi titik penyekatan memang tak tampak polisi yang bertugas membatasi warga yang masuk ke wilayah Jakarta untuk memeriksa sejumlah persyaratan, termasuk STRP.

BACA JUGA: Bagi yang Kenal AR, Siap-siap Saja, AKBP Meilki Sudah Bergerak

Namun demikian, Sambodo memastikan pemeriksaan tetap dilaksanakan oleh petugas di lapangan.

Hanya saja, sejauh ini tak terjadi seperti pada sebelum-sebelumnya yang mengalami penumpukan di lokasi penyekatan.

Sebab, masyarakat sudah menyiapkan STRP, sehingga tidak terjadi antrean panjang di pos pembatasan mobilitas.

"Masyarakat sudah menunjukkan STRP dari jauh, sehingga harus diloloskan di titik pembatasan mobilitas," ujar Sambodo.

Pria kelahiran Sumatera Utara itu menambahkan, saat ini sudah hampir dua jutaan lebih masyarakat memiliki STRP, sebagai syarat untuk masuk ke ibu kota.

"Ini data menunjukkan hampir dua juta orang yang pegang STRP," tutur Sambodo. (mcr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler