jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan objek wisata yang ada di wilayah itu tetap dibuka meskipun pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level III pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
"Objek wisata tetap dibuka, kecuali ada perkembangan baru. Misalnya ada perintah dari (pemerintah) pusat atau (Pemerintah Provinsi) DIY," ungkap Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Sabtu (4/12).
BACA JUGA: Kementerian PUPR Ingin Perluas Fungsi Rest Area jadi Objek Wisata Lokal
Dia menjelaskan bahwa situasi pandemi Covid-19 dari hari ke hari tidak bisa diprediksi.
Oleh karena itu, pria kelahiran Rembang itu mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul akan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat maupun Pemprov DIY.
BACA JUGA: Waduh! Warga Sumut yang Langgar PPKM Level III Bakal Diisolasi
"Kalau nanti dalam perkembangannya, itu tidak memungkinkan untuk dibuka maka kami akan larang objek wisata untuk dibuka," imbuhnya.
Lebih lanjut dia berharap masyarakat Bantul tetap mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Pastikan Kesiapan Medan Menerapkan PPKM Level III di Libur Nataru
"Kita harus waspada dengan varian baru yang hari ini menyerang Eropa. Jangan sampai warga Bantul ini terkena varian baru itu. Jadi, tetap menggunakan masker sampai kita benar-benar aman," tutupnya. (mcr25/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : M. Syukron Fitriansyah