jpnn.com, JAKARTA - OPPO berkomitmen menyikapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilao (PPN) menjadi 11 persen per 1 April 2022 dengan menempatkan konsumen di atas profit.
Hal itu diterapkan sebagai rasa terima kasih untuk konsumen setianya atas pencapaiannya di 2021 sehingga harga perangkat tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Kabar Enggak Enak buat Mak-Mak, Aduh Sabar Ya Bun!
Di tahun kemarin, OPPO mampu menorehkan pencapaian yang luar biasa.
Berdasarkan lembaga riset Canalys dan IDC Indonesia OPPO tercatat menguasai pangsa pasar smartphone di Indonesia sepanjang 2021.
BACA JUGA: Tarif PPN Naik, Bagaimana Nasib Harga HP Poco?
IDC Indonesia mencatat pangsa pasar OPPO sebesar 20,8 persen dan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 3 persen, sementara Canalys mencatat pangsa pasar sebesar 22 persen selama 12 bulan di 2021.
Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak di antaranya media, situs e-dagang, peritel, Ofans serta konsumen setia OPPO di Indonesia.
BACA JUGA: OPPO Perkenalkan Reno7, Isi Daya Lebih Cepat, Berapa Harganya?
PR Manager OPPO Indonesia Aryo Meidianto Aji mengatakan melalui keputusan itu, OPPO Indonesia berharap teknologi yang dipersembahkan dapat dinikmati oleh semua kalangan, terlebih sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan dan Idulfitri.
"Kami berharap kebutuhan masyarakat untuk terhubung dengan orang-orang terkasih akan semakin tinggi,” ujar Aryo pada konferensi pers peluncuran OPPO A96, Kamis (31/3).
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen yang merupakan bagian meningkatkan penerimaan perpajakan dan yang lebih khusus adalah persiapan pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal tahun 2023.
Lebih lanjut, OPPO sangat mendukung program yang direncanakan pemerintah Indonesia, yakni menetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen dan persiapan pemerintah dalam melakukan konsolidasi fiskal tahun 2023.
Aryo mengungkapkan kenaikan PPN ini jika dibebankan kepada pengguna perangkat smartphone OPPO akan membatasi tujuan perusahaan untuk dapat memberikan teknologi dan inovasi terbaru untuk masyarakat.
"Setelah melakukan perhitungan yang matang, OPPO mengurangi keuntungan yang diperoleh dan mengonversinya ke beban kenaikan tarif PPN, ungkap Aryo.
Dengan demikian, dia mengimbau para calon konsumen setia OPPO tidak perlu khawatir karena mereka tetap akan mendapatkan harga perangkat smartphone OPPO sama seperti sebelum kenaikan tarif PPN.(mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Sri Mulyani, Sekarang Bukan Waktu yang Tepat Menaikkan PPN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Wenti Ayu Apsari