PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini

Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB
Ilustrasi, Gaikindo merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Foto: Seven Event

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merespons kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025.

Gaikindo berharap kenaikan PPN itu tidak berdampak ke sektor otomotif.

BACA JUGA: Daya Beli Masyarakat Turun, Gaikindo Akan Revisi Target Penjualan Mobil

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto kepada ANTARA di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Mudah-mudahan tidak terlalu berdampak terhadap penjualan otomotif di Indonesia," kata Jongkie.

BACA JUGA: Pemerintah Tolak Insentif Mobil Hybrid, Gaikindo Merespons Begini

Dia mengatakan Gaikindo menghormati keputusan pemerintah yang menaikan PPN.

Terkait strategi agar penjualan otomotif tetap terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya kepada Agen Pemegang Merek (APM).

BACA JUGA: GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi Kendaraan

"Kami serahkan sepenuhnya kepada para APM untuk menentukan strategi penjualannya," ujarnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021.

Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dijaga kesehatannya, dan pada saat yang sama, juga mampu berfungsi merespons berbagai krisis. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaikindo Minta Pemerintah Memberikan Insentif Untuk Mobil Hybrid


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler