PPnBM Nol Persen, Harga Suzuki XL7 jadi Sebegini

Senin, 01 Maret 2021 – 17:02 WIB
Suzuki XL7. Foto: Ridho/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman pemberlakukan pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk jenis mobil tertentu dimulai hari ini, Senin (1/3).

Berbagai agen pemegang merek (APM) langsung memberikan potongan harga mobil barunya yang dijual di Indonesia.

BACA JUGA: Catat! Ini Syarat Tipe Mobil yang Bebas PPnBM

Tak tanggung-tanggung, penurunan harga mobil tersebut cukup signifikan.

Salah satunya APM yang memberlakukan diskon PPnBM ialah PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) terhadap mobil Suzuki XL7.

BACA JUGA: Dede Sunandar dan Mertua Positif Covid-19, Mohon Doanya

"Tentu ada perubahan harga, sesuai dengan insentif untuk unit XL7," kata 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra kepada JPNN.com, Senin (1/3).

Mendengar hal tersebut, JPNN.com mencoba menyambangi salah satu dealer Suzuki di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat untuk mengetahui harga mobil baru yang mereka tawarkan setelah mendapatkan program PPnBM.

BACA JUGA: Ekonom Ragu Relaksasi PPnBM Dongkrak Daya Beli, Kenapa?

Salah satu tenaga penjual Suzuki mengatakan, ada dua model yang mendapatkan diskon PPnBM yaitu Suzuki XL7, dan All new Ertiga.

"Ada dua model yang mendapatkan PPnBM nol persen XL7 dan Ertiga baru. Kedua model ini untuk semua tipe dari paling rendah sampai tinggi," kata tenaga penjual kepada JPNN.com.

Selain mendapatkan diskon PPnBM, kedua mobil itu juga mendapatkan harga diskon khusus dari dealer.

"Diskon mobil itu di luar dari PPnBM ya," kata dia.

Berikut harga Suzuki XL7 yang mendapatkan PPnBM sekaligus diskon yang diberikan:

-XL7 Beta A/T: Rp238.000.000

-XL7 Alpha A/T: Rp248.000.000.

Relaksasi PPnBM secara bertahap tersebut diharapkan pemerintah untuk mendorong industri otomotif.

Terkait relaksasi, pemerintah memberikan beberapa syarat yakni hanya berlaku untuk mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin 1.500cc ke bawah.

Syarat lainnya, jenis mobil yang masuk kriteria harus diproduksi di dalam negeri dengan komponen lokal mencapai 70 persen.(ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asisten Ungkap Penyakit Serius yang Diderita Nia Ramadhani, Hingga Berobat ke AS


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler