jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) langsung merespon kasus pelecehan terhadap pasien yang diduga dilakukan salah satu perawat National Hospital Surabaya.
Menurut Ketum PPNI Harif Fadhillah, pihaknya sudah menurunkan tim untuk menginvestigasi kasus tersebut.
BACA JUGA: Menteri Yohana Geram Ada Perawat Lecehkan Pasien
"PPNI hanya organisasi profesi yang menginvestigasi dari sisi kode etik. Apakah benar perawat tersebut memang melakukan pelanggaran kode etik atau tidak," kata Harif kepada JPNN.com, Sabtu (27/1).
PPNI, lanjutnya, tidak bisa menyatakan perawat yang bersangkutan benar atau salah hanya dengan sepenggal video viral di medsos.
BACA JUGA: National Hospital Pecat Perawat yang Lecehkan Pasien
Ada prosedur yang harus dijalani agar keputusannya nanti tidak merugikan perawat.
"Kalau memang oknum perawat ini terbukti langgar kode etik, kami akan mencabut rekomendasi anggota keperawatannya. Otomatis, yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan izin praktik perawat," tuturnya.
Terkait sikap rumah sakit yang langsung memecat oknum perawat, Harif menyatakan, itu hak institusi.
Namun, dia agak menyesalkan pemecatannya dilakukan sebelum prosedur PHK dilakukan.
"Ada prosedur PHK yang harus dilakukan. Misalnya dicarikan fakta apakah benar perawat itu melakukan pelecehan. Di video itu perawatnya memang mengaku salah, tapi apakah pengakuan itu karena paksaan atau tidak," ujar Hanif. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad