PPP Kubu Romy Minta Perhatian KPU

Selasa, 27 Januari 2015 – 20:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu M Romahurmuziy mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Sama seperti kedatangan PPP kubu Djan Faridz Jumat Lalu (23/1) lalu, kubu Romahurmuziy bermaksud menyampaikan dinamika yang terjadi di internal partai berlambang Kabah itu.

Romy -sapaan Romahurmuziy- mengatakan, kunjungannya ke KPU bersama sejumlah pengurus PPP lainnya adalah untuk memberikan informasi terkini tentang kondisi internal partainya. Salah satunya adalah perubahan kepengurusan PPP di daerah pasca-muktamar di Surabaya.

BACA JUGA: KPU Anggap Uji Publik Calon Tahapan Penting Pilkada

“Kita juga menyampaikan perubahan nomenklatur pada struktur kepengurusan PPP di tingkat kabupaten/kota dalam muktamar yang digelar di Surabaya,” katanya.

Romy berharap agar KPU memberikan perhatian khusus terkait persoalan PPP. Terutama terkait pelaksanaan pilkada serentak di 204 daerah pada tahun ini yang tahapannya sebentar lagi akan dimulai. “Proses penyelesaian yang tengah berjalan baik lewat islah maupun proses peradilan di pengadilan tata usaha negara,” katanya.

BACA JUGA: Tepis Wacana Pemakzulan, PDIP Tegaskan Komitmen Dukung Jokowi

Sedangkan Ketua KPU Husni Kamil Manik berharap segara konflik internal partai  dapat terselesaikan sebelum dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2015. Sesuai rencana jadwal dan tahapan pilkada tahun 2015 yang disiapkan KPK maka pendaftaran bakal calon akan dibuka pada 26 Februari mendatang.

“Kami berharap sebelum pendaftaran bakal calon, konflik di internal partai sudah dapat terselesaikan. Kepengurusan parpol dari pusat hingga daerah tidak ada lagi yang ganda, semuanya sudah tunggal. Ini akan mempermudah KPU dalam mengelola tahapan,” ujarnya.

BACA JUGA: Sejumlah KPUD Nego Ulang Anggaran Pilkada

Lebih lanjut Husni mengatakan, konflik di internal partai politik otomatis akan berdampak pada kinerja KPU dalam mengelola pemilihan gubernur, bupati dan wali kota Tahun 2015. Dalam pilkada, kata Husni, keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai politik yang kepengurusannya ganda sering kali dipersoalkan.

Akibatnya, sejumlah anggota KPU Kabupaten/Kota menjalani persidangan kode etik dan diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena bermasalah pada tahap pencalonan.  

“Konflik yang terjadi di internal partai tidak akan menghentikan tahapan. Kami sudah memprediksi, konflik di internal partai akan berdampak bagi penyelenggara. Karena itu, KPU akan sangat berhati-hati dalam mengambil setiap keputusan,” ujar Husni.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yorrys Sebut Ical dan Agung Tak Berjiwa Negarawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler