jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani yakin pelaksanaan Fit and Proper Test (FnP) 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR akan dilanjutkan.
Anggota Komisi III itu menilai, sejauh ini mayoritas fraksi di komisi yang membidangi hukum menginginkan supaya nama-nama yang dihasilkan Pansel Capim KPK bentukan pemerintah, dilanjutkan. Apalagi bagi PPP, unsur jaksa dan polisi yang diperdebatkan tidak wajib.
BACA JUGA: RJ Lino Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
"Bagi PPP unsur kejaksaan kepolisian itu bukan wajib. Sunah saja. Artinya kalau gak ada sah saja. Waktu kemarin KPK jilid III kan gak ada polisinya. Jilid II waktu Pak Antasari berhenti gantinya Pak Busyro bukan dari kejaksaan," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Senin (30/11).
Namun, keputusan lanjut tidaknya FnP capim KPK menurutnya tetap menjadi keputusan pleno komisi III yang akan dilakukan malam ini. Meskipun ia menilai mayoritas fraksi menginginkan segera dilannjutkan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Jelang 1 Desember Papua Masih Kondusif
"Tampaknya sebagian teman terlihat lanjutlah. Nanti malam kami akan rapat pleno lagi, pengambilan keputusan. Apa pendapat masing-masing fraksi nanti didengarkan," tambah Arsul. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Rasain, Praja IPDN yang Hajar Taruna Akmil TNI Dipecat!
BACA ARTIKEL LAINNYA... NGERI... Praja IPDN Bawa Dua Taruna Akmil TNI ke Suatu Tempat Lalu Dipukuli
Redaktur : Tim Redaksi