jpnn.com - INSTITUT Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bergerak cepat mengusut kasus penganiayan yang dilakukan lima praja IPDN terhadap dua akmil TNI yang sedang melakukan studi banding di Kampung IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, 19 November silam. Dari hasil penyelidikan kelima praja itu akhirnya dipecat.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
BACA JUGA: NGERI... Praja IPDN Bawa Dua Taruna Akmil TNI ke Suatu Tempat Lalu Dipukuli
"Kami telah lakukan penyelidikan, setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri, dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Para palaku penganiayaan itu adalah para praja senior. Mereka di antaranya empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.
BACA JUGA: Gara-gara Presiden Jokowi, Harga Sabu Melambung Tinggi
Penganiayaan itu bermula saat dua taruna Akmil melakukan kunjungan untuk studi banding di kampus IPDN. Tapi, tiba-tiba dua Akmil yang tidak disebutkan namanya itu diseret para praja senior ke suatu tempat.
Di sana keduanya dihajar ramai-ramai. Alasannya keduanya dihajar adalah karena mengambil foto di area terlarang di Kampus IPDN. (adn/mas)
BACA JUGA: Yakinlah, Indonesia Punya Sumber Daya untuk Bisa Mandiri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Asal Papua: Isu Freeport Makin Liar
Redaktur : Tim Redaksi