PPP Suarakan Moratorium Pilkada Langsung

Kamis, 25 September 2014 – 12:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy menyatakan bahwa partainya melalui Fraksi PPP di DPR mendorong penangguhan (moratorium) pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Menurutnya, meski Muktamar VII PPP dan dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai Ka’bah itu mengamanatkan pilkada langsung, namun ternyata dalam prosesnya justru pilkada oleh rakyat utu banyak menimbulkan ekses buruk.

“Di perjalanannya kita melihat ada ekses yang dialami dalam pilkada langsung sejak 1 Januari dan akibatnya sejumlah kepala daerah dalam jumlah yang cukup signifikan, 292 atau hampir 60 persen dari kepala daerah kita terjerat persoalan hukum," kata Romahurmuziy di gedung DPR, Kamis (25/9).

BACA JUGA: Ruhut: Bolos Paripurna RUU Pilkada Bakal Dipecat

Karenanya, politisi muda yang dikenal dengan sapaan Romi itu menegaskan bahwa PPP memilih mendukung mekanisme pilkada melalui sistem perwakilan di DPRD. Menurutnya, dukungan PPP kepada pilkada lewat DPRD sudah didasari evaluasi secara menyeluruh.

Dari evaluasi itu, PPP mengantongi 9 catatan yang menjadikan pilkada langsung ini perlu ditinjau. Itu juga menjadi keputusan rapat fraksi PPP siang kemarin.

BACA JUGA: Rommy: PPP Dukung Sepenuhnya Pilkada Langsung, tapi ...

“Adanya sejumlah catatan itu menentukan sikap PPP untuk memoratorium pilkada langsung. Yang paling menonjol dalam sembilan catatan itu adalah tingginya biaya politik," jelasnya.

Ditegaskan Rommy, moratorium pilkada langsung bukan berarti PPP anti pada mekanisme itu. "PPP mendukung sepenuhnya pilkada langsung. Tapi dengan catatan buruk yang berlangsung selama sepuluh tahun ini marilah kita moratorium untuk diluruskan kembali demokrasi liberal ke demokrasi Pancasila," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: KPK Periksa Ajudan Romi Herton

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pilkada di DPRD, SDA Turun Gunung Pimpin Rapat FPPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler