jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PPP DPR, Romahurmuziy mengatakan, fraksinya mendorong dibelakukannya moratorium pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung karena banyak ekses buruk yang ditimbulkan.
Menurut Rommy, sebenarnya Pilkada langsung bagian dari khitah dan program perjuangan PPP hasil Muktamar ke-7 di halaman 142 (AD/ART), karena Pilkada langsung merupakan esensi kemewahan demokrasi.
BACA JUGA: KPK Periksa Ajudan Romi Herton
"Tapi di perjalanannya kita melihat ada ekses yang dialami dalam pilkada langsung sejak 1 Januari dan akibatnya sejumlah kepala daerah dalam jumlah yang cukup signifikan 292 atau hampir 60 persen dari kepala daerah kita terjerat persoalan hukum," kata Rommy di Gedung DPR, Kamis (25/9).
Dukungan PPP kepada Pilkada lewat DPRD didasari evaluasi partai secara menyeluruh. Hasilnya ada 9 catatan yang menjadikan pilkada langsung ini perlu ditinjau. Itu juga menjadi keputusan rapat fraksi PPP siang kemarin.
BACA JUGA: Demi Pilkada di DPRD, SDA Turun Gunung Pimpin Rapat FPPP
"Dan juga pagi hari ini, menentukan sikap PPP untuk memoratorium pilkada langsung dengan adanya sejumlah catatan itu, yang paling menonjol dalam 9 catatan itu adalah tingginya biaya politik," jelasnya.
Hal itu berlanjut pada politik mencari uang kembalian. Inilah yang menyebabkan para kepala daerah terjerat soal persolan hukum. Ditegaskan Rommy, moratorium Pilkada langsung bukan berarti PPP menentang mekanisme tersebut.
BACA JUGA: Partai yang Tolak Pilkada Langsung Ditunggu Hukuman di Pemilu 2019
"PPP mendukung sepenuhnya pilkada langsung. Tapi dengan catatan buruk yang berlangsung selama 10 tahun ini marilah kita moratorium untuk diluruskan kembali demokrasi liberal ke demokrasi Pancasila," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perdebatan Pilkada jadi Hot Topic di Dunia Maya
Redaktur : Tim Redaksi