PPP Surati Dimyati agar Mundur jadi Hakim MK

Selasa, 04 Maret 2014 – 13:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfiz,  mengatakan PPP sudah secara resmi meminta kadernya Dimyati Natakusumah mundur dari proses pencalonan hakim konstitusi. Alasannya kata Irgan, karena Dimyati Natakusumah sangat dibutuhkan oleh PPP.

"Surat permintaan agar Dimyati Natakusumah mundur dari proses pencalonan hakim konstitusi sudah kita sampaikan kepada yang bersangkutan," kata Irgan Chairul Mahfiz, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (4/3).

BACA JUGA: Kasus Century Baru Tuntas Setelah SBY Lengser

Dijelaskannya, secara kelembagaan PPP butuh Dimyati Natakusumah karena kepakarannya di bidang hukum ketatanegaraan.

"PPP butuh kader yang kompeten berbicara soal hukum ketatanegaraan. Salah satu kader yang menguasai hal tersebut adalah saudara Dimyati. Saat ini PPP tengah menyiapkan berbagai rumusan ketatanegaraan yang nantinya akan dibawa ke MPR. Partai berharap Dimyati all out menanganinya," tegas Ketua Fraksi PPP di MPR itu.

BACA JUGA: Penembak Mati Caleg dan Penyerang Posko NasDem Berbeda

Apalagi semenjak tim kajian ketatanegaraan MPR terbentuk dan Dimyati ada di dalamnya mewakili PPP. "Fraksi PPP di MPR, memutuskan Dimyati untuk tetap konsentrasi sebagai tim kerja kajian ketatanegaraan dan mundur dari pencalonan hakim MK. Partai sangat berharap permintaan itu dipenuhi Dimyati," ungkapnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: LPSK Benarkan KPK Pinjam Saksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 60 Persen TKI Dikirim Secara Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler