jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP di DPR, Arsul Sani menyatakan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bukan penentu terbitnya Perppu KPK. Seperti diketahui, survei tersebut menunjukkan 76,3 persen masyarakat menginginkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengambil kebijakan tersebut.
"Survei itu jadi bahan pertimbangan saya kira, bukan jadi bahan penentu," kata Arsul, merespons survei LSI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/10).
BACA JUGA: Andre Gerindra Arahkan Demonstran Perppu KPK ke Jokowi
Sekretaris Jenderal DPP PPP itu menilai bahwa penentuan terbitnya Perppu tidak bisa hanya didasarkan hasil survei, tetapi harus melalui kajian yang sifatnya akademik hingga ruang perdebatan publik.
"Itulah saya kira yang harus kita pakai untuk menentukan nanti apakah jalannya legislative review (revisi UU) atau Perppu atau judicial review," tegas Arsul.
BACA JUGA: Semoga Gerindra Mau Dukung Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Legislator asal Jawa Tengah ini juga menyebutkan bahwa fraksinya bersama partai Koalisi Indonesia Kerja, di Senayan, memandang penerbitan Perppu sebagai opsi terakhir dari kemungkinan pilihan yang ada.
Selain itu, katanya, survei yang dirilis oleh LSI menghasilkan temuan bahwa masyarakat mendukung Perppu KPK, karena isu tersebut sudah menjadi topik utama di media-media nasional. Sehingga, hasil survei tersebut bukan sesuatu yang harus dituruti.
BACA JUGA: Ultimatum Mahasiswa soal Perppu KPK Bisa jadi Kenyataan
Namun demikian, bila pada akhirnya presiden mengeluarkan Perppu KPK, Fraksi PPP tidak bisa berspekulasi bagaimana sikap yang akan diambil masing-masing fraksi di parlemen. Akan tetapi pihaknya meyakini sebelum membuat keputusan, Jokowi akan mengkomunikasikannya dengan seluruh partai pendukung.
"Kami tidak bisa berkalau-kalau, karena pada saat kami bertemu dengan presiden pada hari Senin malam lalu di Istana Bogor, presiden belum buat keputusan. Presiden hanya menyampaikan, pada saat mau membuat keputusan akan berkomunikasi kembali dengan parpol-parpol. Itu saja," tandas Arsul. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam