jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menolak wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Pansus Hak Angket KPK itu menyatakan partainya tidak setuju usulan pembubaran lembaga antikorupsi.
BACA JUGA: KPK Siapkan Ini Hadapi Komisi III DPR
"PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubarkan KPK," kata Arsul, Senin (11/9).
Dia mengingatkan anggota Pansus Hak Angket tentang khittah kehadiran mereka dari awal yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelola KPK.
BACA JUGA: Ray Geregetan Ingin Tahu Jokowi Antikorupsi atau Prokoruptor
Baik itu terkait sumber daya manusia (SDM), anggaran maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.
Dia menjelaskan, PPP setuju bergabung karena kesepakatan awal bahwa Pansus ini sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut.
BACA JUGA: Agun: Jangan Kaget Dengar Wacana Pembekuan KPK
Jika ternyata menyimpang jauh dari itu, misalnya memasukkan soal pembekuan, pembatasan umur atau pembubaran maka PPP akan menyatakan menolak rekomendasi Pansus.
"Baik dalam rapat internal Pansus maupun dalam rapat paripurna DPR nantinya terkait pengambilan keputusan hasil dan rekomendasi Pansus," kata anggota Komisi III DPR itu.
Dia menegaskan, soal ini PPP tidak kompromi. Karena bagi PPP persoalan KPK pada dasarnya bukan soal eksistensi kelembagaannya yang dihadap-hadapkan dengan Polri dan Kejaksaan.
"Tapi, lebih pasa persoalan segelintir orang di KPK pada level bukan pimpinan," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Masinton Jamin KPK Tak Akan Dibekukan
Redaktur & Reporter : Boy