jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menolak kebijakan sekolah delapan jam sehari dan lima hari seminggu pada tahun ajaran baru Juli 2017, yang diciptakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati menilai kebijakan Kemendikbud itu pada hakikatnya adalah program full day school yang akhir tahun lalu telah menimbulkan polemik di publik. Padahal, sejak awal pemerintah berkomitmen untuk melakukan kajian secara komprehensif soal rencana tersebut.
BACA JUGA: Sekolah Lima Hari, MUI: Akan jadi Catatan Kelam bagi Pendidikan Islam
Menurut dia, rencana itu dipastikan bakal menimbulkan polemik dan kegaduhan baru di tengah masyarakat. "Karena sampai saat ini kita belum mendapatkan kajian atas rencana penerapan program tersebut," kata Reni, Minggu (11/6).
Anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan ini mengatakan, banyak persoalan yang muncul akibat penerapan jam belajar delapan jam sehari. Di antaranya, persoalan ketersediaan infrastuktur sekolah yang tidak memadai. Masih banyak sekolah menerapkan dua gelombang yakni pagi dan sore karena keterbatasan kelas.
BACA JUGA: PPP Buka Pendaftaran Selama Sebulan
Kebijakan tersebut bakal menggerus eksistensi pendidikan nonformal keagamaan maupun kursus lainnya di luar jam sekolah seperti Mardasah Diniyah (Madin) yang telah inheren dalam praktik pendidikan bagi anak-anak usia sekolah.
Waktu belajar Madin yang dilakukan usai salat asar setiap harinya secara pelan tapi pasti akan hilang di tengah masyarakat. "Waktu anak-anak usia sekolah akan habis waktunya di bangku sekolah," paparnya.
BACA JUGA: PPP Tolak Keras Sekolah Lima Hari
Selain itu, Reni menambahkan, pendidikan keagamaan melalui jalur Madin akan semakin minim diterima anak didik. "Padahal di sisi lain kebijakan full day school sama sekali tidak memberikan alokasi penambahan materi pendidikan keagamaan kepada anak didik," ujar Reni.
Karenanya, Reni menegaskan, FPPP DPR secara tegas menolak rencana kebijakan sekolah delapan jam sehari.
Sebab, belum dilakukan kajian yang mendalam atas dampak penerapan tersebut baik pada siswa, guru maupun kesiapan sekolah. Kebijakan ini potensial berbenturan dengan eksistensi lembaga pendidikan nonformal seperti Madin yang telah eksis bersama kehidupan masyarakat Islam Indonesia.
FPPP meminta Kemendikbud melakukan klarifikasi secara komprehensif tentang rencana ini. Kemendikbud harus melakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak penerapan kebijakan itu. "Jangan sampai masalah ini menambah kebingungan masyarakat," tegasnya.
Saat ini masyarakat khususnya wali murid tengah berkonsentrasi menyiapkan tahun ajaran baru, daftar ulang anak sekolah, dan persoalan lainnya. "Rencana penambahan jam belajar tersebut jelas akan menambah persoalan yang saat ini dihdapi oleh masyarakat," kata Reni.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP: Kebijakan Sekolah 5 Hari Sepekan Cuma Bikin Gaduh
Redaktur & Reporter : Boy