jpnn.com, JAKARTA - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2019 menunggu pretest pendidikan profesi guru (PPG).
PPPK 2019 yang berasal dari guru honorer K2 ini sangat bersyukur karena akhirnya bisa ikut PPG 2022.
BACA JUGA: Dewan Pendidikan Desak Seleksi PPPK Guru Tahap 3 Ditangguhkan, Kemendikbudristek Jangan Ngeyel!
"Mudah-mudahan bisa lulus pretes PPG 2022 walaupun katanya sulit tesnya," kata Hanif Darmawan, guru PPPK dari Kabupaten Kuningan kepada JPNN.com, Rabu (16/2).
Dia mengungkapkan rerata guru PPPK 2019 diundang PPG. Ini merupakan anugerah setelah menunggu bertahan-tahun.
BACA JUGA: Diundang Ikut PPG, Calon PPPK Guru 2021 Kaget Statusnya Mendadak Berubah, Ada Apa?
Namun, di sisi lain Hanif gundah karena ada banyak guru honorer sekolah yang tidak bisa mengikuti PPG 2022.
"Ini teman-teman di Jawa Timur ditolak persyaratan PPG gara-gara SK Kepsek. Yang ditolak bukan hanya guru honorer sekolah, tetapi juga calon PPPK guru 2021," terangnya.
BACA JUGA: PPPK 2019 Mengaku Lega Bisa Ikut PPG, Bagaimana PPPK 2021?
Itu sebabnya, para calon PPPK 2021 di Jawa Timur butuh penjelasan dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Apakah para guru honorer dengan SK kepsek bisa mengikuti PPG 2022.
Hanif menambahkan dengan PPG, bisa memberikan tambahan pendapatan bagi guru honorer.
"Ini bisa memudahkan mereka nanti ikut tes PPPK guru 2022. Di sisi lain mereka bisa mendapatkan dana tambahan dari sertifikat pendidik," tuturnya.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran PPG sejak 12-25 Februari 2022.
Kemudian verifikasi validasi pada 10-28 Februari. Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran pada 4 Maret 2022. (esy/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Mesya Mohamad