jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Dedi Kurniawan mendesak pemerintah pusat menangguhkan seleksi PPPK guru tahap 3.
Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek diminta menyelesaikan dulu pengangkatan PPPK guru tahap 1 dan 2 yang belum tuntas.
BACA JUGA: Dewan Pendidikan: Sudah Kami Cek, Gaji PPPK Guru Tidak Masuk DAU
"Pemerintah pusat jangan ngotot lah. Tuntaskan dulu yang tahap 1 dan 2 masih belum kelihatan wujudnya (NIP PPPK dan SK)," ujar Dedi kepada JPNN.com, Senin (14/2).
Belum lagi, kata Dedi, guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 tanpa formasi. Contohnya, Kabupaten Garut formasinya hanya 196. Akibatnya sebanyak 2.500 guru honorer tidak kebagian formasi.
BACA JUGA: Tegas, FGHNLPSI Menolak Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Simak Alasannya
Para guru honorer tersebut saat ini harap-harap cemas jika nanti digelar seleksi tahap 3. Artinya mereka harus bertarung kembali dengan guru-guru swasta. Mereka juga harus memilih formasi di luar daerahnya.
"Mau tidak mau 2.500 guru honorer di Kabupaten Garut harus pilih formasi di kabupaten/kota lainnya. Di Garut sudah habis formasinya saat seleksi tahap 2," tuturnya.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Guru Swasta yang Lulus PPPK 2021, Honorer Negeri Harap Maklum
Dedi mengungkapkan, seleksi PPPK guru tahap 3 bisa digelar dengan tidak melakukan optimalisasi formasi ke luar daerah.
Sebaiknya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong daerah membuka formasi sebesar-besarnya sesuai kuota yang diperuntukkan untuk daerah. Contoh, di Kabupaten Garut yang mencapai 8.801 orang.
"Bagaimana agar formasi ini tersedia, pusat dan daerah harus duduk bareng. Cari solusinya bersama. Bukan hanya saling melempar statement yang memicu kegaduhan," terang Dedi.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menjadwalkan seleksi PPPK tahap 3 pada Januari 2022. Namun, jadwalnya urung dilaksanakan karena ada berbagai masukan yang datang.
Mulai dari Komisi X DPR RI, Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Selama (BMPS), organisasi guru, forum guru honorer, dan lainnya.
Saat ini Kemendikbudristek bersama Panselnas tengah mengevaluasi PPPK guru tahap 1 dan 2. Di samping menyiapkan regulasi untuk pelaksanaan rekrutmen PPPK 2022. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad