PPPK 2022: 524 Honorer Guru Lulus PG Daerah Ini Malah Tak Diusulkan Pemda, Waduh!

Selasa, 27 September 2022 – 21:26 WIB
Perwakilan guru honorer yang lulus passing grade saat menemui anggota DPRD Provinsi Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, BENGKULU - Ratusan honorer guru lulus PG (passing grade) di Bengkulu mengadu ke DPRD setempat lantaran tidak diusulkan pemerintah daerah (pemda) masuk formasi PPPK 2022.

Total honorer guru lulus PG yang mengadu ke DPRD Bengkulu 524 orang.

BACA JUGA: Guru PPPK Curhat kepada Hotman Paris soal Gaji, Pak Sekda Berkata Begini

Menurut Ketua Persatuan Guru Lulus Passing Grade tes PPPK 2022 Yuniana, 524 honorer tersebut sudah lulus PG pada seleksi guru PPPK sebelumnya.

"Kedatangan kami ke DPRD Provinsi Bengkulu karena ratusan guru yang lulus passing grade ini belum juga diusulkan pengangkatannya sebagai PPPK," ujar Yuniana.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Hanya untuk Honorer, Guru Lulus PG Bisa Tenang Nih

Sementara, Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah menjanjikan bahwa guru non-ASN yang lulus PG akan diprioritaskan pada seleksi PPPK 2022 khusus guru.
 
Walakin, Pemprov Bengkulu hingga saat ini malah belum mengajukan kuota, sementara wilayah lainnya telah mengusulkan formasi guru PPPK masing-masing.
 
Keluhan guru honorer tersebut direspons oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Septi Yuslinah yang menerima perwakilan mereka.

Septi berjanji dalam waktu dekat akan mengundang perwakilan Pemprov Bengkulu untuk menjawab pertanyaan para guru honorer yang lulus passing grade tersebut.

BACA JUGA: Paulus Waterpauw Peringatkan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Jangan Lewat 2 x 24 Jam

Pihak-pihak yang akan dihadirkan ke gedung dewan, antara lain kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan kepala BPKAD.

"Supaya ini jelas, kenapa sampai pemprov tidak mengusulkan dan menganggarkan," ujar Septi.

Dia juga menyampaikan bahwa pendapatan guru honorer yang lulus passing grade tersebut saat ini  hanya berkisar Rp 1 juta per orang, bahkan ada yang di bawah itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler