PPPK 2022: Ada Kebijakan Khusus Kemendikbudristek untuk Guru Honorer Belum Lulus PG, Alhamdulillah

Rabu, 25 Mei 2022 – 10:51 WIB
Pengurus GLPGPPPK Hasna (jilbab merah) bersama Sesditjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani. Foto dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak hanya memprioritaskan guru lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 pada seleksi mendatang.

Para guru yang belum lulus PG PPPK juga akan mendapatkan kebijakan khusus dari Kemendikbudristek.

BACA JUGA: Gaji ke-13 dan Tukin ASN Segera Cair, PPPK Juga Dapat?

Kabar gembira itu disampaikan Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna.

Menurut Hasna, dari hasil audiensi dengan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani, Panselnas ikut membahas nasib para guru honorer yang belum lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.

BACA JUGA: Seusai Penyerahan SK, Bobby Nasution Peringatkan Guru PPPK

Dia menerima informasi bahwa Panselnas sudah menyiapkan beberapa solusi bagi guru belum lulus PG tersebut.

"Bagi guru honorer yang belum lulus PG, tetapi sudah mengikuti tes tahap satu dan dua juga menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek dengan melihat masa pengabdian tiga tahun," ujar Hasna kepada JPNN.com, Rabu (25/5).

BACA JUGA: Mbak Ra Ditangkap Polisi, Kelakuan Pegawai Honorer Itu Memalukan Sekali

Bagi guru honorer yang tidak mendapatkan kuota, lanjutnya, mereka ditawarkan oleh Panselnas ke luar daerah.

Misalnya, guru yang mau ditempatkan di wilayah 3T bakal mendapat penggajian yang lebih karena ada tambahan insentif.

Setelah pengabdian satu tahun, yang bersangkutan bisa pindah ke sekolah induk.

"Kemendikbudristek menawarkan teman-teman guru honorer yang mau ke daerah 3T akan ada tambahan insentif sehingga lebih tinggi gajinya. Nanti kontrak di wilayah 3T hanya setahun, setelah itu akan dipindahkan ke sekolah induk," beber Hasna.

Selain itu, Kemendikbudristek juga menawarkan jika kuota full, tetapi guru honorer yang belum PG tidak mau pindah ke sekolah lain atau daerah yang butuh PPPK, berarti harus menunggu kuota ASN yang pensiun di sekolah tersebut.

Hasna menegaskan, Kemendikbudristek memprioritaskan guru honorer yang belum PG dengan masa pengabdian minimal 3 tahun.

BACA JUGA: Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek

Oleh karena itu, guru-guru honorer yang belum PG maka ikutilah seleksi PPPK 2022, serta belajar dengan tekun agar bisa lulus.

"Teman-teman harus tetap semangat. Yang penting ikut tes, kebijakan pemerintah pusat sangat baik untuk guru honorer," ucap Hasna. (esy/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 Dibuka Hari Ini, Cek Link di Sini


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler