jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengeluhkan usulan Pemda untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021 sangat minim.
Dari kuota yang disiapkan Kemendikbudristek sebanyak 758.018, usulan Pemda yang masuk hanya 131.239 atau 17,3 persen.
BACA JUGA: Kabar Buruk dari Dirjen GTK soal Formasi PPPK 2022, Ada Datanya, Honorer Jangan Sedih ya
"Angka tersebut masih jauh dari kuota kebutuhan yang disiapkan pemerintah," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Dia menyebutkan usulan formasi sebanyak 131.239 itu terbanyak di 47 daerah. Mereka mengusulkan formasi 80 - 100 persen kebutuhan. Selain itu, terdapat 35 Pemda yang mengusulkan 60 - 80 persen formasi dari kebutuhan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Dukung Produk dalam Negeri, Menkominfo Johnny Dorong Langkah Konkret Pemda dan BUMN
Berikut 47 Pemda dengan usulan formasi terbanyak:
1. Kota Banda Aceh
BACA JUGA: Pak Udin Ungkap Perbedaan PPPK Guru 2021 dengan 2019, Jauh Banget
2. Kota Lhokseumawe
3. Prov. Aceh
4. Kota Serang
5. Kota Tangerang
6. Kab. Bengkulu Selatan
7. Kab. Saur
8. Kab. Gorontalo Utara
9. Prov. Gorontalo
10. Kota Malang
11. Kab. Barito Timur
12. Kab. Gunung Mas
13. Kab. Berau
14. Kab. Kutai Barat
15. Kab. Malinau
16. Kab. Buru Selatan
17. Kab. Kepulauan Aru
18. Kab. Maluku Tenggara
19. Kota Ambon
20. Kota Tual
21. Kab. Halmahera Selatan
22. Kab. Halmahera Tengah
23. Kab. Halmahera Utara
24. Kab. Kepulauan Morotai
25. Kab. Lombok Timur
26. Prov. Nusa Tenggara Barat
27. Kab. Nagakeo
28. Kab. Sikka
29. Kab. Sumba Tengah
30. Prov. Nusa Tenggara Timur
31. Kab. Kepulauan Yapen
32. Kota Jayapura
33. Kota Sorong
34. Kab. Rokan Hilir
35. Kab. Banggai Kepulauan
36. Kab. Banggai Laut
37. Kab. Morowali Utara
38. Kota Palu
39. Prov. Sulawesi Tengah
40. Kab. Buton Tengah
41. Kab. Kolaka Timur
42. Kab. Konawe Kepulauan
43. Prov. Sulawesi Tenggara
44. Kab. Lima Puluh Kota
45. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
46. Kota Binjai
47. Kota Padang Sidempuan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gandeng Pemda Pastikan Dana Bagi Hasil Cukai Tepat Sasaran
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad