PPPK 2022: Pentolan Honorer K2 Minta Tuntaskan Dahulu Tenaga Teknis Administrasi di Database BKN

Senin, 18 Oktober 2021 – 11:20 WIB
Untuk formasi PPPK 2022, honorer K2 tenaga teknis administrasi meminta pemerintah tuntaskan dahulu data di database BKN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK 2022 yang akan mengakomodir tenaga teknis administrasi menjadi pelecut bagi honorer K2 untuk terus berjuang.

Mereka pun meminta pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan honorer K2 yang ada di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tes PPPK 2022.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2022, Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Galau

"Tolong, Pak MenPAN-RB, selesaikan dahulu honorer K2 yang sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan tercatat di database BKN," kata Yosi Novalmi, ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi (FHK2TA) Kabupaten kerinci kepada JPNN.com, Senin (18/10).

Dia pun memohon agar pemerintah memberikan surat edaran kepada para kepala daerah agar segera mengusulkan formasi PPPK untuk tenaga teknis administrasi terutama honorer K2.

BACA JUGA: Ini 4 Petisi Guru Honorer Jelang Tes PPPK Tahap II, Lihat yang Terbanyak Dukungannya

Mengingat, mendekati tahun politik, masing-masing Pemda punya kepentingan sendiri-sendiri.

"Kami mendapatkan laporan dari kawan-kawan, para kepala daerahnya malah menggunakan tim sukses dari honorer non-K2. Otomatis mereka pasti ingin diprioritaskan juga," ungkapnya.

BACA JUGA: Organisasi Guru: Peserta PPPK Tahap I yang Lulus Passing Grade Langsung Diangkat, Jangan Dites Lagi

Senada dengan itu, Ketua Forum Honorer PTT K2 Kabupaten Banyuwangi Riyanto Agung Subekti alias Itong mengatakan walaupun KemenPAN-RB dan BKN hanya memiliki database honorer K2, tetapi pada kenyataannya rekrutmen PPPK 2021 malah didominasi non-K2.

Itong bahkan menyebut untuk formasi PPPK guru tahap I banyak honorer non-K2 yang lulus, sedangkan guru honorer K2 banyak yang tumbang karena status bukan guru induk.

Dia juga mengungkap hal yang mengkhawatirkan, yakni soal sertifikat keahlian. Sebab, honorer K2 tenaga teknis administrasi rerata belum memilikinya kecuali petugas damkar dan sekuriti.

Sementara itu, lanjut Itong, honorer K2 tenaga kependidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah, pustakawan, dan tukang kebun tidak memiliki sertifikat keahlian.

Itong mempertanyakan apakah Kemendikbudristek bisa mengubah kebijakan mengenai sertifikat keahlian itu karena menjadi ganjalan terbesar bagi tenaga kependidikan untuk ikut tes PPPK 2022.

"Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Itulah harapan kami karena masa pengabdian kami sudah sangat lama dan usia pun sudah mulai senja," ucapnya.

BACA JUGA: Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Dewi Rana Amir Angkat Bicara

Menurut Itong, permintaan tersebut tidak berlebihan, cukup mengubah status honorer K2 agar kesejahteraan mereka lebih meningkat.

Sebelumnya Menteri Tjahjo mengungkapkan dari data honorer K2 yang ada, selain guru terdapat pula tenaga kesehatan (sekitar empat ribuan) dan tenaga teknis (sekitar 270 ribuan).

Tenaga teknis yang berjumlah sangat besar tersebut mayoritas berpendidikan di bawah D3 (SLTA, SLTP, bahkan SD) dan banyak yang berprofesi sebagai sopir, pramusaji, petugas kebersihan dan lain-lain.

Terhadap mereka, khususnya yang berpendidikan minimal D3 masih memungkinkan untuk melamar pada jabatan-jabatan PPPK.

Menteri Tjahjo akan mendorong Pemda untuk mengusulkan formasi bagi mereka. Selain itu, KemenPAN-RB melalui Deputi SDMA telah mengusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 kepada Menkeu Sri Mulyani. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler