CPNS dan PPPK 2023, Menteri Anas: Fokus Formasi Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Jumat, 17 Maret 2023 – 10:33 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat meninjau MPP Kota Bengkulu. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah akan melakukan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas mengatakan bahwa tes CPNS dan PPPK 2023 difokuskan untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidik.

BACA JUGA: PPPK 2023: Pentolan Honorer K2 Membedah Surat MenPAN-RB, Ada yang Bikin Khawatir

Menurut Menteri Anas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Dengan adanya pelaksanaan tes CPNS dan PPPK, kata dia, dua formasi tersebut dapat diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA: 3.043 Pelamar Tetap jadi Prioritas 1 Pada Seleksi Guru ASN PPPK 2023, Tidak Perlu Tes

“Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023," kata dia di Kota Bengkulu, Jumat (17/3). 

Dia menambahkan untuk formasi PPPK di daerah, harus didiskusikan oleh gubernur dan anggota DPRD agar dapat terpenuhi sesuai kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.

BACA JUGA: Menteri Anas Mengimbau ASN tidak Pamer Harta

Terkait anggaran untuk penggajian PPPK 2023, berasal dari APBN dan APBD.

"Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," ungkap Menteri Anas. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa daerah ini tidak melaksanakan tes CPNS dan PPPK 2023.

Menurut dia, hal itu disebabkan penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu pada tahun ini mencapai 40 persen. 

“Sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penggunaan APBD idealnya 30 persen," kata Hamka.

Oleh karena itu, lanjut dia, pada tahun ini tes CPNS dan PPPK di Provinsi Bengkulu tidak dapat dilaksanakan meskipun pemerintah membutuhkan tenaga guru, kesehatan dan lainnya. 

Namun, katanya, jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran belanja pegawai untuk Provinsi Bengkulu, maka pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2023 akan dilaksanakan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler