jpnn.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau membuka 3.379 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
Adapun pendaftaran seleksi PPPK di Pemprov Riau akan dibuka mulai 17 September 2023.
BACA JUGA: Terima SK, 32 Dosen PPPK Universitas Pattimura Siap Bertugas
"Kami sudah menerima jadwal seleksi PPPK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Untuk pendaftaran, akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Rabu (6/9).
Ikhwan menjelaskan untuk tahapan seleksi administrasi dimulai 17 September hingga 9 Oktober 2023.
BACA JUGA: Data 2,3 Juta Honorer Diverifikasi, Banyak yang Bodong, Pengangkatan PPPK Batal? DPR Bicara
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 10 sampai 13 Oktober 2023.
Setelah itu, dilanjutkan masa sanggah mulai 14 -16 Oktober 2023.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2023 & PPPK Gunakan Sistem CAT, Ada Tes Observasi? BKN Beri InfoÂ
Lalu, jawaban sanggah pada 14-18 Oktober 2023.
Kemudian, untuk pengumuman pascasanggah 17-23 Oktober 2023.
Untuk pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar, dijadwalkan pada 4 -13 November 2023.
"Akan tetapi, lokasinya belum ditetapkan. Biasanya di Gedung BKN," kata Ikhwan.
Dia mengatakan tahun ini pemerintah pusat memberikan kuota PPPK di Riau sebanyak 3.379 formasi.
Kuota itu tidak jauh berbeda dengan usulan yang sudah disampaikan oleh Pemprov Riau.
"Alhamdulillah dari kuota yang kami usulkan sebagian besar disetujui, seperti formasi guru itu semua usulan kami disetujui," ujarnya.
Untuk formasi guru, pihaknya mengusulkan sebanyak 3.057 formasi.
Seluruh usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.
Kemudian, formasi tenaga kesehatan dari 174 formasi yang diusulkan, yang disetujui 173.
Berkurang 1 formasi dari yang diusulkan.
Untuk formasi tenaga teknis, dari 196 formasi yang diusulkan yang disetujui hanya 149.
Berkurang 20 formasi dari yang diusulkan.
"Jadi, total semuanya ada selisih 21 formasi antara usulan yang kami sampaikan ke KementerianPAN-RB dengan kuota yang disetujui," pungkas Ikhwan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi