jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengusulkan 800 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Adi Prihantara menyampaikan 800 formasi ini terdiri dari PPPK tenaga teknis sebanyak 600, sementara sisanya ialah tenaga guru 150, dan tenaga kesehatan 50.
BACA JUGA: Jumlah Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Empat Kali Jatah Guru Honorer
"Usulan formasi tersebut sudah kami sampaikan ke Kemenpan-RB," kata Adi di Tanjungpinang, Sabtu (10/2).
Namun demikian, usulan formasi PPPK tersebut masih belum final, karena keputusannya tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: Menteri Anas Sebut Seluruh Honorer akan Kantongi NIP PPPK, Paruh Waktu?
"Pemprov Kepri mengusulkan formasi PPPK sesuai kebutuhan di daerah," ujar Adi.
Sejauh ini, kata dia, Pemprov Kepri belum bisa memastikan kapan proses pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan. Sebab, masih menunggu kabar lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang sudah disampaikan tersebut.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Condong ke P1 & P2, Guru P3 Minta KeadilanÂ
"Kami menunggu balasan surat dari KemenPAN-RB tentang persetujuan kuota PPPK tahun ini," kata Adi.
Dia menambahkan bahwa pembiayaan atau gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.
PPPK akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun, dan kemungkinan bisa diperpanjang.
Pada 2024, pemerintah pusat kembali membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), dengan total formasi seleksi sebanyak 2,3 juta orang.
Dengan perincian, seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 690 ribu formasi, dan PPPK 1,6 juta.
“Saya mengundang saudara-saudara, talenta-talenta muda hebat Indonesia untuk memanfaatkan peluang rekrutmen calon ASN tahun 2024," kata Presiden Joko Widodo dilansir dari laman www.menpan.go.id. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi