PPPK Bebani Daerah, Bupati Karolin: Jokowi Lepas Tanggung Jawab

Selasa, 22 Januari 2019 – 17:50 WIB
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menilai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang membebani daerah menunjukkan pemerintahan Jokowi lepas tanggung jawab dan tidak komitmen.

"Minimal jalur Honorer K2 dan PPPK itu harus ditanggung oleh negara. Itu tanggung jawab pemerintan pusat, tidak usah harus dibebankan kepada daerah,” tegas Karolin kepada JPNN, Selasa (22/1).

BACA JUGA: Pak Menteri Mengaku Paham Betul Karakteristik Honorer K2

Karolin berharap pemerintah pusat tetap bertanggung jawab dalam proses pengangkatan honorer K2 dan PPPK. “Itu sudah komitmen dari awal dan sudah ada yang diangkat. Kenapa perlakuannya berbeda, kan tidak adil bagi teman-teman K2 yang sudah berjuang bertahun-tahun. Dan bukan salah mereka usianya sudah melampaui,” katanya.

Menurut Karolin, daerah mengalami kesulitan pendanaan untuk pengangkatan PPPK. Sebab, APBD sudah cukup berat karena 10 persen APBD untuk Alokasi Dana Dana Desa (ADD), 5 persen APBD untuk kesehatan, dan 25 persen APBD untuk anggaran infrastruktur.

BACA JUGA: MenPAN RB: Pemda Harus Tanggung Gaji PPPK dari Honorer K2

BACA JUGA: MenPAN RB: Pemda Harus Tanggung Gaji PPPK dari Honorer K2

“Jika kami mengurusi pegawai (pembiayaan PPPK, red) lagi, mana ada duitnya. Tidak boleh begitu dong, Itu lepas tanggung jawab,” katanya.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Pak Menteri Pastikan Honorer K2 Tenaga Teknis juga Diangkat jadi PPPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Februari, 75 Ribu Honorer K2 Diangkat PPPK Tahap Pertama


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler