PPPK Bukan untuk Menampung Honorer K2 Tua

Senin, 26 Januari 2015 – 17:42 WIB
Honorer K2 berusia tua ikut aksi demo menuntut diangkat menjadi CPNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Desakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPR agar pemerintah memprioritaskan honorer kategori dua (K2) berusia tua dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum bisa dilaksanakan.

"Sampai detik ini tidak ada kaitannya honorer K2 dengan PPPK, karena belum ada kebijakan apa-apa," tegas Subowo Joko Widodo, asdep Deputi SDM KemenPAN-RB saat menerima anggota DPRD Kabupaten Malang, di kantornya, Jakarta, Senin (26/1).

BACA JUGA: Ahok Ingatkan, Pimpinan KPK tak Kebal Hukum

Dia menyebutkan, skenario awal PPPK berisi kalangan profesional yang punya kompetensi. Sedangkan honorer K2, kalau menurut PP 56 Tahun 2012, harusnya sudah berakhir.

"Kalau ditanya mau diapain honorer K2, ya sudah selesai. Kan PP-nya sudah jelas," ujarnya.

BACA JUGA: Tunjangan Anak-Istri PNS Dihapus

Subowo menambahkan, PPPK bukan tempat penampungan honorer K2 yang tidak lulus. Sebab, untuk mengisi PPPK harus melalui proses seleksi dan sesuai kompetensi juga. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Menhan Harapkan KPK dan Polri Tak Terlibat Bentrok Fisik

BACA ARTIKEL LAINNYA... BW: Siapa Pelakunya Pasti Akan Dikejar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler