PPPK Guru 2021 Saja Belum Diangkat, Bagaimana Bisa Pemda Ajukan Usulan Baru?

Sabtu, 11 Juni 2022 – 19:50 WIB
Pemda mengeluh karena PPPK guru 2021 saja belum diangkat, tetapi sudah dimintai mengajukan usulan baru. Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengungkapkan kesulitan anggaran yang dialami daerahnya.

 

BACA JUGA: DPR Desak Kemendikbudristek Akomodir 193 Ribu Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK

Menurutnya, jangankan untuk mengajukan usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022, guru hasil seleksi 2021 saja belum diangkat.

"PPPK guru di kabupaten kami belum diangkat sampai hari ini karena mau bayar gaji pakai apa," kata Wabup Era kepada JPNN.com, Sabtu (11/6).

BACA JUGA: 3 Calon Guru PPPK di Kepri Mundur Setelah Lulus Seleksi, Pak Sekda Bilang Begini

Dia mengungkapkan, sangat mendukung upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer dengan mengangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, jika disuruh memilih, Kabupaten Nias Barat memilih merekrut CPNS karena semuanya ditanggung pusat. 

BACA JUGA: 173.845 Guru Lulus PG PPPK 2021 Bakal Tidak Terakomodasi Seluruhnya, Astagfirullah

Sebaliknya jika merekrut PPPK, sebagian besar dana harus disediakan Pemda. Wabup Era menerangkan, bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) besar, itu tidak jadi masalah.

"PAD Kabupaten Nias Barat kecil sekali. Jadi, tolonglah berikan kekhususan kepada kami. Jangan sama ratakan kebijakannya," ucapnya.

Wabup Era menambahkan, jika pemerintah mau menanggung gaji dan tunjangan PPPK, Kabupaten Nias Barat akan mengusulkan formasi sebanyak-banyaknya.

Sebab, dengan menjadi ASN, kesejahteraan para honorer akan lebih baik. Pemda juga tidak dibebankan anggaran gaji dan tunjangan lagi.

"Prinsipnya jika pusat menjamin anggaran gaji dan tunjangan PPPK disiapkan pusat, kami dengan senang hati mengajukan usulan kebutuhan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyiapkan kuota PPPK guru sebanyak 970.410. Sayangnya sampai Juni, baru 35 persen usulan formasi yang diajukan Pemda. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler