DPR Desak Kemendikbudristek Akomodir 193 Ribu Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK

Jumat, 10 Juni 2022 – 21:23 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbudristek mengakomodir 193 guru honorer lulus passing grade PPPK yang menunggu kepastian statusnya. Foto Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperhatikan nasib dan mengakomodir ratusan ribu guru honorer yang menunggu kepastian statusnya karena menyangkut kehidupan keluarga.

"Banyak aspirasi dari 193 ribu guru honorer yang sudah lulus 'passing grade' tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan belum ada formasi. Mereka sampaikan aspirasi dengan berbagai cara," kata Fikri Faqih dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (10/6).

BACA JUGA: Baru 35 Persen Usulan Formasi PPPK 2022 yang Masuk, Alamat Buruk Ini

Dia menyebutkan ada banyak aspirasi yang disampaikan, seperti guru honorer yang sudah lolos "passing grade" PPPK, tetapi belum mendapatkan posisi sehingga tidak bisa bekerja.

Menurut Fikri Faqih, mereka terpaksa meminjam uang kepada kerabat dan tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup karena belum dapat bekerja menunggu kepastian dari Kemendikbudristek.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Calon Pelamar PPPK Guru 2022, Wahai Pemda, Tolonglah

Dalam kesempatan tersebut, Fikri Faqih membacakan surat guru honorer yang menyampaikan aspirasi sudah tidak bekerja karena menunggu formasi dan berdagang mainan anak-anak dengan cara berkeliling

"Itu salah satu cerita nyata, mereka guru-guru kita yang sejak 2015 mengabdi. Kami tidak tahu bagaimana cara rekrutmennya, namun mereka mengisi kekosongan guru itu menjadi honorer," ungkap Fikri Faqih.

BACA JUGA: Hamdalah, 62 Guru Honorer di Kabupaten Paser Terima SK Pengangkatan PPPK

Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru juga menyampaikan kondisi guru honorer yang lolos "passing grade" PPPK tetapi belum mendapatkan formasi.

Menurut dia, kondisi mereka saat ini terombang-ambing karena menunggu kepastiaan.

"Kami ingin mereka tidak luput dari perhatian Mendikbudristek agar memperjuangkan nasib mereka," kata Ratih.

Selain itu, kata Ratih, tenaga honorer yang bertugas di bagian tata usaha dan penjaga sekolah juga mengalami rasa khawatir karena adanya aturan penghapusan tenaga honorer di 2023.

Karena itu dia meminta Kemendikbudristek memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan pendidikan tersebut. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler