3 Calon Guru PPPK di Kepri Mundur Setelah Lulus Seleksi, Pak Sekda Bilang Begini

Sabtu, 11 Juni 2022 – 17:29 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara. (Antara/Ogen)

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sebanyak tiga calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mundur setelah dinyatakan lulus seleksi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Adi Prihantara menyesalkan tiga calon guru PPPK itu mundur. 

BACA JUGA: 659 Guru di Lombok Tengah Menerima SK PPPK, Langsung Teken Kontrak Kerja

Dia tidak menampik kemungkinan adanya faktor yang memicu ketiga PPPK di lingkup Pemprov Kepri itu mengundurkan diri meski telah dinyatakan lulus seleksi. 

Misalnya, masalah penempatan kerja yang jauh dari keluarga, hingga nominal gaji yang barangkali tidak sesuai ekspektasi awal.

BACA JUGA: Pak Gubernur Tolak Penghapusan Honorer tetapi Siap Merekrut PPPK

Adi mengatakan seharusnya pelamar jauh-jauh hari sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi PPPK maupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Mantan sekda Kabupaten Bintan, Kepri, itu mengatakan penempatan kerja sampai persoalan besaran gaji itu semuanya sudah diatur dalam undang-undang. 

BACA JUGA: SK Belum Turun, Gaji Enggak Jelas, PPPK Guru di Daerah Ini Kasihan Sekali

“Seharusnya sejak awal sudah tahu dan mau berkomitmen. Sekarang setelah dinyatakan lulus malah mundur, padahal banyak guru honorer yang berharap diangkat menjadi PPPK,” kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (10/6). 

Menurut dia, dengan mundurnya ketiga calon guru PPPK tersebut, maka formasi yang seharusnya terisi mengalami kekosongan.“Kami sudah memberikan kesempatan menjadi PPPK, seharusnya kekosongan guru dapat terisi,” kata Adi. 

Dia menyatakan hal ini akan menghambat pelayanan publik di bidang pendidikan. Pihaknya pun akan segera mencari solusi untuk mengisi kekosongan tiga formasi tersebut. 

"Ketiganya segera kami keluarkan, sambil (kami) mencari solusi untuk mengisi kekosongan tiga formasi guru PPPK tersebut," ujar Adi.

Lebih lanjut Adi legawa atas keputusan tiga calon guru PPPK itu mengundurkan diri. 

Pihaknya juga tidak bisa memutuskan apakah akan ada sanksi terhadap ketiganya.

"Aturan soal sanksi belum ada. Sejauh ini, kami terima pengunduran diri ketiganya," ucap Adi Prihantara.

Selain itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat tujuh orang CPNS 2021 di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang memutuskan mundur setelah lulus seleksi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler