PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas

Selasa, 04 Juni 2024 – 16:05 WIB
Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara menggelar sosialisasi kepada ratusan PPPK di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. ANTARA/ HO-Pemkot Jakut

jpnn.com - JAKARTA - Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Utara meminta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu mampu mencapai target kinerja yang diberikan.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Utara Neni Maryani mengingatkan ratusan PPPK di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu agar dapat memahami terkait pengelolaan kinerja dan disiplin pegawai.

BACA JUGA: Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1

Menurut Neni, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bahwa PPPK yang tidak memenuhi target kinerja akan diberikan sanksi tegas.

"Jika PPPK tidak memenuhi target yang telah disepakati sesuai dengan perjanjian kinerja dan melanggar disiplin dapat dilakukan pemutusan hubungan kerja," ungkap Neni.

BACA JUGA: Kinerja 803 PPPK Daerah Ini Dievaluasi Setiap Tahun, Wahyu Destiawan Berpesan Begini

Sebanyak 152 PPPK di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu mengikuti Sosialisasi Penyusunan Rencana Kinerja (Renkin), Pemutakhiran Data dan Disiplin Pegawai bagi PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Formasi Tahun 2023 di Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Kota Jakarta Utara, Selasa.

Neni mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperjelas peran, hasil dan tanggung jawab pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi.

BACA JUGA: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Penasaran soal PPPK Part Time? Sabar

Menurut dia, setiap instansi pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja pegawai untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran tugas.

"Untuk itu kami harapkan semua peserta dapat memahami serta melaksanakan pada tempat tugasnya masing-masing," kata Neni.

Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang berhasil terpilih menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ini harus disyukuri karena telah terpilih dari ribuan orang yang ingin melamar sebagai PPPK di Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai formasi," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler