JAKARTA -- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) mulai bermanuver menghadapi pemilu 2014Lewat Musyawarah Nasional Luarbiasa (Munaslub) di Ancol, Jakarta, 21 Juli 2011, PPRN berganti nama menjadi Partai Nasional Pembangunan (PNP)
BACA JUGA: Tak Ada Dasar Hentikan Gedung DPD di Daerah
Saat ini, para pengurus DPP PPRN sedang mengurus perubahan nama partai itu ke Notaris"PNP bukan partai baru
BACA JUGA: Irman Ingin Kantor DPD di Daerah Segera Terwujud
Ini hanya PPRN ganti baju," ujar Ketum DPP PPRN Amelia A Yani kepada wartawan di kantor DPP PPRN, Jakarta, Rabu (27/7)Amelia dengan penuh semangat menjelaskan makna logo PNP, yakni burung elang menetap sinar matahari
BACA JUGA: Panja Mafia Anggaran Mulai Bergulir di DPR
Menururt putri Pahlawan Revolusi Ahmad Yani itu, logo tersebut bermakna PNP bersikap tegas seperti tatapan mata elang.Saat memberikan keterangan pers, Amelia didampingi Sekjen PPRN, Tonin Tahta SingarimbunTonin merupakan sekjen baru pengganti Sekjen PPRN yang lama Maludin Sitorus, yang dipecat berdasar Munaslub AncolMunaslub itu dihadiri 31 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 263 Dewan Pimpinan Daerah (DPD)DPW yang tak hadir, kata Amelia, hanya Kalbar dan Papua BaratDPW Sulut tak hadir lantaran harga tiket ke Jakarta mahal"Tapi DPW Sulut mengirim pesan, apa pun yang terjadi, tetap dukung Ibu (Amelia, red)," kata Amelia.
Dalam kesempatan yang sama, Amelia mengklarifkasi tudingan Maludin Sitorus yang menyebut Munaslub Ancol ilegal lantaran Amelia sudah mengundurkan diriAmelia tidak membantah dirinya sudah meneken surat pernyatan pengunduran diri tertanggal 1 Juni 2011Hanya saja, pada 13 Juni 2011, Amelia membuat surat pernyataan mencabut pengunduran diri itu
Sekjen PPRN, Tonin Tahta Singarimbun menambahkan, tatkala surat pernyataan pengunduran diri sudah dicabut, otomatis batalTerlebih, lanjutnya, surat pernyataan pengunduran diri belum punya dampak apapun tatkala belum ada persetujuan dari Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPRN
"Jadi, seribu kali membuat surat pernyataan pengunduran diri, jika belum ada persetujuan Deperpu, ya belum berlakuApalagi ini sudah dicabut duluanSeperti Johan Budi (jubir KPK) itu, dia mau mundur, tapi tetap harus mendapat persetujuan pimpinan KPKJika tak disetujui, ya tidak bisa mundur," terang Tonin.
Nah, yang jadi masalah, tatkala Amelia mau meminta surat pernyataan pengunduran diri yang dipegang Maludin Sitorus, Maludin bilang surat itu sudah dibakarTernyata, surat masih dipegang, lantas difotocopi dan disebar ke peserta Munaslub AncolSaat itu, menurut cerita Tonin, situasi Munaslub sempat ada keributanAmelia menyebut, sikap Maludin itu disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dirinya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Banyak Parpol, Orang Makin Bingung
Redaktur : Tim Redaksi