jpnn.com - BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Cikupa batal menggelar pra-rekonstruksi mutilasi Nur Atika, di rumah kontrakannya Desa Telagsari, Jalan Raya Serang, Cikupa, Tangerang, Banten, Sabtu (23/4).
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pembatalan pra-rekonstruksi karena banyaknya masyarakat yang mengerumuni lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Ada yang Janggal Dalam Kasus Mutilasi Nur Atika
Karena itu, pihaknya bakal menjadwalkan ulang prarekonstruksi wanita yang dibunuh saat hamil tujuh bulan tersebut.
"Situasi tidak kondusif untuk lakukan pra-rekonstruksi. Masalah waktu pra-rekonstruksi akan ditentukan di lain hari," kata Krishna di Mapolsek Cikupa.
BACA JUGA: IPW Punya Saran buat Polda Metro...soal Jessica
Hanya saja, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan prarekonstruksi tersebut bakal digelar kembali. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: SEREM! Penjelasan Bentuk Potongan Tulang Nuri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Cerita Detail saat Memutilasi Nuri, Sadis! Sadis!
Redaktur : Tim Redaksi