jpnn.com, JAKARTA - Presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana menambah jumlah kementerian dan lembaga yang saat ini 34 menjadi 40. Hal ini menjadi diskursus publik hingga hari ini.
Anggota Komisi II DPR Fraksi NasDem Aminurokhman berpandangan rencana kebijakan tersebut haruslah dengan pertimbangan yang matang.
BACA JUGA: PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
“Berkaitan dengan rencana kementerian dan lembaga yang dibentuk ini harus didasarkan pada kebutuhan pemerintah itu sendiri,” kata Aminurokhman, Rabu (15/5/24)
Aminurokhman menggarisbawahi rencana tersebut harus disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih.
BACA JUGA: Soal Revisi UU Kementerian, Muzani Gerindra: Ya, Dimungkinkan
Sebab, Presiden yang paling tahu untuk apa penambahan jumlah kementerian lembaga tersebut.
“Untuk mewujudkan visi misi itu kan presiden yang lebih tahu ya, kementerian dan lembaga apa saja yang akan dibentuk,” ujar Wali Kota Pasuruan 2000-2010 ini.
BACA JUGA: Jubir Demokrat Merespons Wacana Penambahan Kementerian, Begini Kalimatnya
Lalu, menurut Aminurokhman pembentukan tersebut juga harus didasarkan dengan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional agar kinerja kementerian lembaga ini efektif dan tupoksi kementerian lembaga itu bisa berjalan tidak tumpang tindih.
“Efektivitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalan mempertimbangan jumlah kementerjan lembaga,” ujar Aminurokhman.
Bagaimana dengan kritik dari sejumlah pihak bahwa rezim berikutnya terkesan bagi-bagi kekuasaan dan tidak sejalan dengan pemerintahan yang efektif?
Aminurokhman melihat sistem presidensial meletakkan presiden diberikan hak prerogatif untuk mengangkat para pembantu-pembantunya tentu didasarkan pada fungsi kelembagaan yang ada.
“Sepanjang hal itu bisa menjadi kebutuhan yang proporsional dan bisa berjalan efektif dan produktif untuk mewujudkan visi misi negara saya kira masyarakat juga harus memahami itu,” tegas Aminurokhman.(fri/jpnn
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari