Prabowo Gagal Kampanye di Lapangan Pancasila, Ganjar: Jokowi Juga Tidak Boleh

Kamis, 11 April 2019 – 14:41 WIB
Ganjar Pranowo. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo geram disebut sebagai biang gagalnya kampanye capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kota Semarang.

Menurut Ganjar, tudingan itu sudah provokatif. Sebelumnya, ada rencana dari kubu 02 untuk menjadikan Kota Semarang sebagai tempat terakhir kampanye mereka di Jawa Tengah. Tepatnya di Lapangan Pancasila Simpang Lima.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Bakal Umumkan 80 Nama Calon Menteri, Termasuk Sri Mulyani?

Namun, pada akhirnya agenda itu harus batal. Belakangan, kubu 02 menduga bahwa rencana kampanye itu terbentur aturan yang dikeluarkan gubernur dan pemda.

Buntut dari masalah ini, Ganjar memberikan respons. “Ini provokatif, ada berita Gubernur Jateng tidak mengizinkan (kampanye),” katanya, Kamis (11/4).

BACA JUGA: Dulu Coblos Prabowo, Anji Kini Pilih Jokowi

Politikus PDIP itu memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan larangan kampanye untuk paslon pilpres nomor urut 02. Agenda kampanye tersebut memang terbentur masalah izin lokasi.

Ganjar menjelaskan, untuk Lapangan Pancasila Simpang Lima bukan menjadi kewenangan Pemprov Jawa Tengah. Tapi, milik Pemkot Semarang. “Yang mengizinkan wali kota (Semarang, Red),” kata Ganjar.

BACA JUGA: Kades Asal Aceh Bicara Lantang di Depan Jokowi: Merdeka!!!

(Baca Juga: Prabowo - Sandi Bakal Umumkan 80 Nama Calon Menteri, Termasuk Sri Mulyani?)

“Maka kemarin kami cek ke wali kota. Wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU. Jadi semua kewenangan ada di KPU,” sambungnya.

Ketentuan KPU yang dimaksud Ganjar adalah Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019. Isinya, tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum. “Drama selalu ada. Ngono tok (Gitu saja). Lho, itu Pak Jokowi juga tidak boleh di situ (Simpang Lima, Red),” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi membenarkan hal tersebut. Hendrar menegaskan, bukan cuma Prabowo yang tidak boleh memakai Lapangan Simpang Lima untuk kampanye. Partainya, PDIP, juga dilarang berkampanye di sana.

“Kan masih banyak lokasi yang diizinkan dalam edaran KPU. Mestinya semua pihak bisa memahami aturan-aturan di masing-masing daerah. Pemberlakuan larangan Simpang Lima tidak hanya untuk paslon Prabowo. Tapi juga untuk semua paslon dan kampanye semua partai,” pungkasnya.

Soal larangan berkampanye di Semarang, Prabowo menyuarakan hal itu saat berorasi di Stadion Sriwedari, Kota Solo, Rabu (10/4). Prabowo mengungkapkan, tak cuma dilarang kampaye di Simpang Lima, pihaknya juga tidak mendapat izin untuk berkampanye di GOR Stadion Jatidiri, Kota Semarang.

Mengenai hal ini, Komisioner KPU Jateng Ikhwanudin menyebut bahwa GOR Jatidiri juga tidak masuk dalam daftar lokasi yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye. “Selain itu, Lapangan Mugas juga tidak boleh kalau saya tidak salah,” terangnya. (tunggul kumoro/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Kelima, Sandi Bakal Kritisi Pertumbuhan Ekonomi Era Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler