jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta sudah mengambil ancang-ancang mendorong pemakzulan terhadap Gubernur Basuki T Purnama (Ahok).
Langkah itu akan dilakukan jika sang gubernur terjerat masalah hukum karena pernyataan kontroversialnya yang dianggap menistakan agama Islam.
BACA JUGA: Ahok Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Tak Bisa Menindak
"Kemarin kan sudah banyak kelompok masyarakat yang laporin Ahok ke Mabes Polri, sekarang kita tunggu saja, apakah berani (Polisi) memproses Ahok," kata Sekrertaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Prabowo Soenirman saat dihubungi, Minggu (9/10).
Menurut Prabowo, untuk memakzulkan Ahok, syarat yang dibutuhkan cukup dari persetujuan empat anggota DPRD dari fraksi yang berbeda.
BACA JUGA: Khawatir Umat Islam Akan Marah jika...
Dia yakin syarat itu akan dengan mudah dipenuhi ketika Ahok sudah resmi diproses secara hukum.
Sementara itu, Prabowo mengungkapkan, dalam waktu dekat Gerindra akan mendorong penggunaan hak interpelasi terkait pernyataan Ahok.
BACA JUGA: Mas Agus Tak Mau Cuma Kawula Muda Saja yang Memilihnya
Pasalnya, pernyataan tersebut telah menyakiti perasaan jutaan umat muslim ibu kota.
"Sambil menunggu proses hukum Ahok sampai ke pengadilan, kami akan dorong teman-teman menggunakan hak interpelasi," kata Prabowo. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dipolisikan, Ini Kata Mas Agus
Redaktur : Tim Redaksi