Prabowo Harus Menindak Oknum Aparat Penegak Hukum yang Tidak Netral Saat Pilkada

Rabu, 06 November 2024 – 20:40 WIB
Pakar hukum tata negara Feri Amsari di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11). Supplied for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut Presiden RI Prabowo Subianto harus berani bersikap tegas terhadap aparat penegak hukum yang tak netral dalam pilkada serentak 2024.

Terlebih lagi, kata dia, Prabowo sudah memberi sinyal tak cawe-cawe dalam pilkada dan sikap itu perlu dibuktikan dengan tindakan kepada aparat yang berpihak ke salah satu kandidat.

BACA JUGA: Ribuan Warga Klaten Berdoa Bersama untuk Kemenangan Andika-Hendy di Pilkada Jateng

Feri menyampaikan hal itu setelah menjadi pembicara diskusi berjudul Demokrasi yang Tergerus Pascareformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

"Haruslah (Prabowo bersikap tegas, red). Kan, tidak hanya pernyataan sikap, tetapi juga kemudian perbuatan,” kata Feri.

BACA JUGA: Demi Pilkada, Perekaman KTP Elektronik Perlu Dipercepat

Eks Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas menyebut itu muncul berbagai kemungkinan ketika Prabowo tak menindak tegas aparat yang berpihak ke kandidat.

Feri mengungkapkan dua kemungkinan dari peryataan Prabowo soal tidak ikut campur dalam pilkada, tetapi ditemukan aparat yang berpihak ke kandidat.

BACA JUGA: AKBP Isa dan Bhayangkari Rohil Gencarkan Cooling System Menjelang Pilkada 2024

Pertama, kata Feri, kemungkinan bawahan yang menentang Prabowo sehingga tetap cawe-cawe dalam pilkada serentak 2024.

"Kedua, presiden bisa saja bermain gimik. Perintahnya A, tetapi yang di bawah tangan lain lagi. Mana yang benar,” ujar pria kelahiran Sumatera Barat itu.

Namun, Feri berharap seluruh aparat di lapisan tingkatan menjalankan perintah Prabowo dalam menjaga netralitas dan tak melakukan intervensi.

Feri kemudian menyinggung soal aturan netralitas aparat dan ASN dalam Pemilu dan sanksi yang bakal diterima ketika terjadi pelanggaran.

"Dalam undang-undang, kan, mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bisa diberhentikan, bahkan bisa dipidana. Sekarang patuhi undang-undang atau tidak? Itu saja," ujar pemeran dalam film dokumenter Dirty Vote itu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi itu merasa tidak yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menerapkan prinsip netral dalam pilkada serentak 2024.

“Saya masih meragukan itu, ya," kata Usman Hamid dalam diskusi, Rabu.

Sebab, dia mengendus residu pilpres 2024 masih terbawa ke pilkada dan membuat aparat berpihak ke kandidat yang diusung Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

"Masih ada kesan bahwa aparat kepolisian cenderung mengikuti arah angin politik Jokowi yang memang dalam hal ini sudah bekerja sama dengan Prabowo,” kata Usman.

Hadir sebagai pembicara lain dalam acara itu di antaranya Tokoh Prodemokrasi dan HAM Todung Mulya Lubis dan Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy. (ast/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler