jpnn.com - SERANG - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi pemilih pemula perlu dipercepat demi kelancaran pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Di antaranya seperti dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, mempercepat perekaman data KTP elektronik sejumlah 3.113 orang pemilih pemula.
BACA JUGA: Ingat, Pengawas TPS itu Bertugas Memetakan Kerawanan
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Serang Choerudin jumlah keseluruhan penduduk wajib rekam KTP elektronik sejumlah 516.256 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 12.783 orang di antaranya merupakan usia pemula yang tersebar di 884 sekolah.
BACA JUGA: Oknum KPPS Diduga Berperan Aktif Pada Kampanye Salah Satu Paslon Kada
"Dari 12.783 orang tersebut, sejumlah 9.670 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan 3.113 orang lainnya belum melakukan perekaman," katanya di Kota Serang, Rabu (6/11).
Dia mengatakan Disdukcapil Kota Serang terus mempercepat perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula menjelang pemungutan suara 27 November 2024.
BACA JUGA: 3 Tugas Utama 3.318 Pengawas TPS di Pilbup Cirebon
Hal tersebut demi memastikan seluruh pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara.
"Upaya yang dilakukan disdukcapil salah satunya melakukan jemput bola ke setiap sekolah," katanya.
Disdukcapil Kota Serang juga tetap membuka layanan pembuatan KTP elektronik pada hari Sabtu serta menginformasikan ke seluruh kecamatan sampai kelurahan.
"Jadi, kami berharap nanti menjelang hari H pemilihan, para pemilih pemula yang melakukan perekaman KTP semakin meningkat," katanya.
Jumlah pemilih yang resmi terdata pada daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kota Serang sejumlah 513.851 orang yang tersebar di 992 tempat pemungutan suara pada enam kecamatan. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Pekerja Ad Hoc Pilkada 2024
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang