Prabowo Perintahkan Anak Buah untuk Hati-Hati

Jumat, 09 Desember 2016 – 08:04 WIB
Prabowo Subianto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Rachmawati Soekarnoputri dan Eko Suryo Sandjojo merupakan dua kader Partai Gerindra yang ditangkap pihak kepolisian terkait dengan isu makar.

Partai Gerindra memilih untuk memantau dulu proses hukum terhadap keduanya.

BACA JUGA: Mendagri: Membangun di Maluku dan Membangun Untuk Maluku itu Beda

Sikap tersebut merupakan arahan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

”Kami juga disuruh hati-hati dalam bersikap,” ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra Desmond J. Mahesa di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (8/12).

BACA JUGA: Lettu Yohanes Syahputra Ditemukan Warga, Kondisinya...

Karena hal itu pula, dia berharap aparat bekerja secara proporsional sesuai ketentuan hukum. Pihak kepolisian, lanjut dia, tidak boleh mengada-adakan persoalan.

”Pembuktiannya tidak boleh dipaksakan. Jadi, kami tunggu dulu proses yang dijalankan atas tuduhan-tuduhan itu,” tegas wakil ketua komisi hukum DPR tersebut.

BACA JUGA: Hasil Talent Pool, Banyak Pejabat ‎Berkompetensi Rendah

Kemarin dini hari polisi menangkap satu orang lagi. Yaitu, Direktur Eksekutif Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH) Hatta Taliwang.

Meski termasuk yang ikut dalam pertemuan-pertemuan bersama sejumlah tokoh dan aktivis yang telah ditangkap lebih dulu tersebut, mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk sementara dijerat dengan UU ITE.

Salah satu status di akun media sosialnya dianggap bisa menimbulkan kebencian terhadap golongan tertentu.

Terkait dengan hal tersebut, mantan Ketua Komisi I Mahfudz  Sidik mengingatkan agar UU ITE tidak diterapkan secara serampangan.

Menurut dia, jika saat ini pelanggaran dan sanksi pidana yang ada hendak digunakan secara gebyah uyah, akan ada ribuan netizen yang bakal masuk penjara.

”Baik dari kalangan yang pro maupun kontra (pemerintah, Red). Tidak berhenti di situ, ribuan orang lainnya juga akan saling melaporkan,” ucap anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.

Menurut dia, lebih baik pemerintah mulai mengintensifkan edukasi kepada masyarakat luas tentang penggunaan internet yang benar dan baik.

Meski UU ITE memang telah mengatur sejumlah bentuk pelanggaran berikut sanksi pidananya, belum saatnya menerapkannya secara menyeluruh.

Apalagi, imbuh dia, masih ada perkara Ahok yang belum benar-benar tuntas sampai saat ini.

”Coba buka lagi social media, semua pihak kena sasaran perang opini dan informasi. Bukan hanya presiden, Kapolri, atau Ahok, tapi juga Habib Rizieq, Bachtiar Nasir, dan lain-lainnya. Apa mau saling lapor?” imbuh dia. (dyn/c11/fat)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi: Negara Telah Dimenangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler