jpnn.com - jpnn.com - Tanah negara yang disulap menjadi mal (pusat perbelanjaan) ternyata bukan isapan jempol belaka. Ada sederet bukti, diantaranya Plasa Atrium di Senen Jakarta Pusat.
Lahan seluas 68.000 meter persegi tersebut dijadikan mal yang disebut-sebut sebagai salah satu yang teramai di ibu kota.
BACA JUGA: Presiden PKS Sayangkan Aksi Emosional Ahok-Djarot
Kemudian ada Blok M Square di Jakarta Selatan yang dibangun di atas lahan seluas 22.000 meter persegi. Ada juga pusat perbelanjaan emas Cikini Gold Center yang juga memiliki luas 22.000 meter persegi.
"Lahan pusat perbelanjaan Atrium, Blok M Square dan Cikini Gold Center semuanya adalah milik Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta," ujar Prabowo Soenirman, mantan direktur utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya, Minggu (5/3).
BACA JUGA: Ahok Abaikan Siswa Berprestasi di Bidang Agama
Prabowo yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan, jika swasta saja diperbolehkan membangun pusat perbelanjaan di atas lahan negara, seharusnya pemerintah daerah juga mau membangun rumah hunian untuk warga Jakarta di atas lahan negara.
"Dengan begitu masyarakat yang sampai saat ini belum memiliki rumah, dapat membeli dengan cara mencicil sesuai dengan kemampuannya," tutup politikus Gerindra ini.
(wok)
BACA JUGA: PKS Optimistis Pendukung Agus-Sylvi Pilih Anies-Sandi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... PKS Tangkap Sinyal OK Oce dari Zulkifli Hasan
Redaktur & Reporter : Adil