Prabowo Subianto Disambut Pendukung Gibran dan Jokowi, Bolone Mase Heboh

Sabtu, 24 Juni 2023 – 07:04 WIB
Prabowo Subianto disambut oleh ratusan relawan Bolone Mase, pendukung Gibran dan Jokowi, saat tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jumat (23/6/2023). Foto: ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Harlah Ke-63 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Solo, Jawa Tengah.

Tiba di Bandara Adi Soemarmo Solo, Jumat (23/6) sore, Prabowo Subianto disambut ratusan sukarelawan pendukung Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Jokowi yang tergabung dalam "Bolone Mase".

BACA JUGA: Anies Baswedan Bakal Tersangka Kasus Formula E? Eks Ketua KPK Berkomentar Tajam

Ratusan relawan Gibran dan Jokowi tersebut kompak menyambut Prabowo dengan mengenakan seragam kaus putih bertuliskan “Bolone Mase” di bagian depan dan “Relawan Jokowi Swa Praja” di bagian belakang.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, para relawan meneriakkan seruan "Prabowo Presiden".

BACA JUGA: Anies Bakal jadi Tersangka Kasus Formula E? Bandingkan Jawaban Mahfud MD dan Ali KPK

Prabowo lantas menyambut mereka dengan senyum ramah serta melayani permintaan untuk bersalaman dan berfoto sekaligus berbincang singkat.

“Dari mana ini?” tanya Prabowo.

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru: Gibran Mencengangkan, Jangan Maju Pilpres 2024 atau Pilgub DKI Jakarta

Beberapa relawan pun menyebutkan asal daerah mereka, seperti Semarang dan Boyolali.

Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri di Solo, Rabu (21/6), mengatakan pihaknya mengundang Prabowo Subianto menghadiri acara tersebut.

Pendaftaran bakal capres dan cawapres pada Pilpres 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan capres-cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler