jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden Partai Gerindra, Prabowo Subiantio mengaku ikhlas pembahasan revisi Undang Undang Pemilihan Umum Presiden (pilpres) dihentikan. Prabowo juga tidak mencurigai pembatalan revisi tersebut sebagai upaya untuk menghambat ambisi pencalonannya.
"Kita berpikir positif. Kita pede bisa melampui PT (Presidential Treshold)," kata Prabowo kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Kamis (17/10).
BACA JUGA: Ketua Majelis Syuro PKS Mangkir di Sidang LHI
Dengan pembatalan revisi maka Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tetap dipakai untuk aturan main pemilu presiden 2014 mendatang. Artinya, ambang batas bagi partai politik untuk mencalonkan presiden tetap di angka 20 persen.
Beberapa fraksi di parlemen tidak setuju dengan keputusan ini, salah satunya Fraksi Gerindra. Mereka menilai undang-undang Pilpres yang ada hanya menguntungkan partai-partai besar.
BACA JUGA: Program Sutarman Dianggap Ngambang
Namun, Prabowo menilai keputusan pembatalan revisi UU Pilpres tidak akan berpengaruh banyak. Justru, lanjutnya, akan melecut partainya untuk bekerja lebih keras mencari suara pada pemilu mendatang.
"Kita targetkan suara sebanyak-banyaknya," tandas mantan Danjen Koppasus tersebut. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Pengacara tak Tahu Gatot Tangani Kasus
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Sebut Sutarman Orang Bersih
Redaktur : Tim Redaksi