jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah resmi me-launching aplikasi penggalangan dana di Telegram. Donasi ini terbuka untuk siapa pun yang ingin berpartisipasi menyelamatkan demokrasi.
Ketua DPP Partai Gerindra Moh Nizar Zahro mengatakan, penggalangan dana tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA: Penggalangan Dana Klaim Hindari Prabowo jadi Presiden Boneka
Pasal 325 ayat 2 UU 7/2017 menyatakan "dana kampanye sebagaimana dimaksud ayat 1 dapat diperoleh dari; a. Pasangan calon yang bersangkutan; b. Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon; dan c. Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain".
"Gerakan penggalangan dana secara terbuka perlu didukung sebagai tradisi baru dalam menggalang dana politik. Di situ ada keterbukaan, ada kejujuran dan siapa pun bisa mengaksesnya," kata Nizar, Selasa (26/5).
BACA JUGA: Sakti: Prabowo Menghancurkan Budaya Demokrasi Bersih
Nizar mengatakan tidak seperti selama ini, penggalangan dana politik terkesan dilakukan sembunyi-sembunyi dan atas dasar transaksional. Aktor politik tersandera oleh para donatur sehingga donaturlah yang berkuasa.
Sementara aktor politik hanya menjadi boneka. Maka setelah berkuasa, para donaturlah yang memegang kendali pemerintahan. "Sumber daya negara diarahkan untuk kemakmuran para donatur. Sementara rakyat hanya menerima ampas pembangunan," ungkap Nizar.
BACA JUGA: Fahri: Prabowo Bingung karena Dia tidak Berkuasa
Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria Gerindra) itu mengatakan praktik kotor tersebut sudah menjadi rahasia umum. Aktor politik berkolaborasi dengan pengusaha kelas kakap mengutak-atik masa depan bangsa. Indonesia sepenuhnya berada dalam genggaman oligarkis.
Untuk itulah, ujar dia, Prabowo tampil membawa solusi penggalangan dana secara terbuka agar negeri ini tidak terus-menerus terkekang dalam genggaman kelompok oligarkis. "Gerakan Pak Prabowo bukan pencitraan untuk meraih simpati rakyat. Pak Prabowo tidak biasa dengan politik pencitraan, beliau selalu tampil apa adanya," katanya.
Menurut dia, penggalangan dana politik secara terbuka sudah lazim dilaksanakan di negara-negara maju. Karena logikanya, gerakan politik tidak mungkin didanai pakai kantong sendiri. "Melibatkan publik merupakan suatu keniscayaan atas dasar kesamaan visi politik," paparnya.
Nizar mengatakan demokrasi modern sudah seharusnya membuka kantong penggalangan dana secara transparan. Tidak boleh lagi ada patgulipat antara aktor politik dengan pengusaha kelas kakap. Semuanya harus dilakukan di atas meja agar tidak ada lagi kebijakan "balas budi" yang hanya menguntungkan kepentingan penguasaha kelas kakap.
Sudah saatnya demokrasi Indonesia diselamatkan dari model penggalangan dana model patgulipat. Keterbukaan harus segera dilakukan. "Dan Pak Prabowo telah memulainya," tegas anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Hanya Menyumbang Rp 1.000 ke Gerindra
Redaktur & Reporter : Boy